Home / Pemko Banda Aceh

Selasa, 3 November 2026 - 15:21 WIB

BPKK Banda Aceh Beri Diskon PBB-P2 dan Bebaskan Denda Administrasi

mm Redaksi

Pemko Banda Aceh memberikan diskon tunggakan PBB-P2 hingga 75 persen serta pembebasan denda administrasi untuk seluruh tahun pajak. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Pemko Banda Aceh memberikan diskon tunggakan PBB-P2 hingga 75 persen serta pembebasan denda administrasi untuk seluruh tahun pajak. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemko Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Program yang sebelumnya telah berjalan tersebut kini diperpanjang hingga 31 Desember 2026, sehingga masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan berbagai insentif yang telah disediakan.

Baca Juga :  Wali Kota Illiza Dukung KamiKita Kembangkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, menyampaikan bahwa keringanan yang diberikan meliputi diskon sebesar 75 persen untuk tunggakan PBB-P2 tahun pajak 2001–2012, diskon 50 persen untuk tahun pajak 2013–2025, serta pembebasan denda administrasi untuk seluruh tahun pajak.

Baca Juga :  Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2 Dibesuk Wali Kota Banda Aceh, Doakan Segera Pulih

“Masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut dapat melakukan pembayaran secara langsung di Kantor BPKK Kota Banda Aceh,” ujar Alriandi, Senin (02/11/2026).

Kemudian, ia juga mengimbau warga agar tidak menunda pembayaran dan memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir pada 31 Desember 2026.

Baca Juga :  Tiga Warga Ulee Kareng Terima Rumah Baru, Program Rumah Layak Huni Banda Aceh Berlanjut Tahun 2026

“Partisipasi masyarakat dalam membayar PBB-P2 menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Banda Aceh,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Ajukan RKUA-PPAS 2027, Prioritaskan Infrastruktur dan Kemitraan Pembangunan

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Perkuat Pendidikan Kader Ulama Ahlussunnah Wal Jamaah

Pemko Banda Aceh

Illiza Resmikan Aplikasi ASN Mengaji dan Tutup Dialog Ramadan 1447 H Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Bidik Peluang Industri Parfum, Wali Kota Dorong Nilam Aceh Naik Kelas

Pemko Banda Aceh

Jangan Takut Melapor, DP3AP2KB Banda Aceh Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Toleransi Kekerasan Anak di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Yayasan Illiza Center Serahkan Mobil Operasional untuk Guru Lamteuba

Pemko Banda Aceh

Pasca Pencurian Kabel, PUPR Banda Aceh Pasang Kembali Dua Pompa Underpass Beurawe