Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBK dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (3/8/2026).
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad.
Sidang paripurna juga dirangkai dengan penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses II Masa Persidangan III Tahun 2026 oleh anggota DPRK Banda Aceh.
Turut hadir Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, direktur BUMD, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Illiza mengatakan RKUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBK Tahun Anggaran 2027.
“Dokumen ini disusun berpedoman pada RKPK 2027, selaras dengan prioritas nasional dan provinsi, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat melalui Musrenbang,” ujar Illiza.
Menurutnya, penyusunan RKUA-PPAS 2027 dilakukan di tengah tantangan fiskal akibat efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat, sementara kebutuhan pelayanan publik terus meningkat.
Karena itu, kata Illiza, kebijakan anggaran ke depan tidak hanya berorientasi pada besarnya alokasi anggaran, tetapi juga pada kualitas belanja dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Seluruh OPD dituntut lebih inovatif serta mampu membangun kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Illiza menjelaskan tema pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2027 adalah “Peningkatan Layanan Infrastruktur Dasar dan Optimalisasi Sumber Daya serta Memperkuat Kemitraan Pembangunan.” Tema tersebut menjadi landasan penyusunan program prioritas seluruh OPD dalam mewujudkan Banda Aceh yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Dalam dokumen RKUA-PPAS 2027, Pemerintah Kota Banda Aceh memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.433.850.988.138, atau turun sekitar 4,90 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp450.212.742.319 atau meningkat 3,27 persen, pendapatan transfer sebesar Rp967.376.755.539 atau turun 9,13 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp16.261.490.280.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.441.050.988.138, turun 4,87 persen dibandingkan tahun 2026. Alokasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1.210.054.490.197, belanja modal Rp100.495.336.284, belanja tidak terduga Rp1 miliar, serta belanja transfer Rp129.501.161.657.
Untuk sektor pembiayaan, penerimaan diproyeksikan sebesar Rp10 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,8 miliar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang.
Di akhir sambutannya, Illiza berharap pembahasan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami yakin melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif serta dukungan seluruh masyarakat, berbagai tantangan yang ada dapat dihadapi bersama demi kemajuan dan kesejahteraan warga Kota Banda Aceh,” tutupnya.
Editor: Dahlan










