Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:08 WIB

BPBJ Aceh Matangkan Sosialisasi SE Gubernur soal Kompetensi KPA

mm Redaksi

Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh menyelenggarakan rapat persiapan sosialisasi dan penyamaan persepsi terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh. dok. Ist

Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh menyelenggarakan rapat persiapan sosialisasi dan penyamaan persepsi terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh. dok. Ist

Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh menggelar rapat persiapan sosialisasi dan penyamaan persepsi terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 400.7.5.4/14365 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kompetensi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Melaksanakan Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kegiatan berlangsung pada Jumat (24/10/2025) di Ruang Rapat Lantai II Biro PBJ, Gedung F, Komplek Kantor Gubernur Aceh. Rapat dihadiri oleh pejabat struktural Biro PBJ serta seluruh pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan biro tersebut.

Baca Juga :  Banjir Aceh Jaya, Pemerintah Aceh Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam merancang strategi sosialisasi yang komprehensif dan menyamakan persepsi antar-pemangku kepentingan, menjelang pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang lebih luas kepada unit teknis dan satuan kerja terkait.

Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Said Mardhatillah, S.STP., MM., yang diwakili Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa, Aswansyah Putra, S.Hut, M.Si, menyampaikan bahwa rapat persiapan ini penting untuk memperkuat kapasitas KPA agar pelaksanaan tugas PPK berjalan lebih akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan pengadaan.

Baca Juga :  Sekda Aceh Pimpin Rapat Virtual, Bahas Penetapan 1.630 Sumur Minyak Masyarakat

“Melalui penyamaan persepsi sejak awal, kita harapkan implementasi SE Gubernur berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap kepastian anggaran, kepatuhan prosedural, dan pencapaian value for money dalam belanja daerah,” ujar Said.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, termasuk penyusunan materi sosialisasi, format pelatihan dan pendampingan, mekanisme pemantauan, serta rencana penyelenggaraan Klinik PBJ sebagai sarana konsultasi teknis bagi satuan kerja.

Baca Juga :  Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK: Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan

BPBJ Aceh menargetkan kegiatan sosialisasi dilakukan secara menyeluruh agar setiap KPA dan PPK memperoleh pemahaman yang seragam serta kemampuan teknis memadai dalam mengelola proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Untuk informasi dan konsultasi teknis, publik dan satuan kerja dapat mengunjungi Klinik PBJ di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh, Gedung F Lantai 2, Komplek Kantor Gubernur Aceh, Jalan T. Nyak Arief, Jeulingke, Banda Aceh.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Plt Sekda Lepas Kontingen FORNAS 2025 ke NTB, Bawa Misi Budaya dan Sportivitas
Subroto 2025

Pemerintah Aceh

Aceh Raih Penghargaan Subroto 2025, Apresiasi SDM Energi

Pemerintah Aceh

Plt. Kadisdik Aceh: BLUD SMK yang Gagal Mandiri Selama 3 Tahun Akan Ditutup

Daerah

Sekda Aceh Instruksikan Penguatan Layanan Kesehatan Darurat di 9 Kabupaten Terdampak Banjir

Nasional

Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI

Daerah

85 ASN Pemerintah Aceh Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini

News

Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Menteri Kehutanan dan Rombongan Komisi IV DPR RI
Lomba Masak Ikan

Pemerintah Aceh

Juara Umum Lomba Masak Ikan, Aceh Besar Curi Perhatian