Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:08 WIB

BPBJ Aceh Matangkan Sosialisasi SE Gubernur soal Kompetensi KPA

mm Redaksi

Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh menyelenggarakan rapat persiapan sosialisasi dan penyamaan persepsi terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh. dok. Ist

Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh menyelenggarakan rapat persiapan sosialisasi dan penyamaan persepsi terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh. dok. Ist

Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh menggelar rapat persiapan sosialisasi dan penyamaan persepsi terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 400.7.5.4/14365 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kompetensi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Melaksanakan Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kegiatan berlangsung pada Jumat (24/10/2025) di Ruang Rapat Lantai II Biro PBJ, Gedung F, Komplek Kantor Gubernur Aceh. Rapat dihadiri oleh pejabat struktural Biro PBJ serta seluruh pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan biro tersebut.

Baca Juga :  Banjir Aceh Jaya, Pemerintah Aceh Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam merancang strategi sosialisasi yang komprehensif dan menyamakan persepsi antar-pemangku kepentingan, menjelang pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang lebih luas kepada unit teknis dan satuan kerja terkait.

Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Said Mardhatillah, S.STP., MM., yang diwakili Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa, Aswansyah Putra, S.Hut, M.Si, menyampaikan bahwa rapat persiapan ini penting untuk memperkuat kapasitas KPA agar pelaksanaan tugas PPK berjalan lebih akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan pengadaan.

Baca Juga :  Sekda Aceh Pimpin Rapat Virtual, Bahas Penetapan 1.630 Sumur Minyak Masyarakat

“Melalui penyamaan persepsi sejak awal, kita harapkan implementasi SE Gubernur berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap kepastian anggaran, kepatuhan prosedural, dan pencapaian value for money dalam belanja daerah,” ujar Said.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, termasuk penyusunan materi sosialisasi, format pelatihan dan pendampingan, mekanisme pemantauan, serta rencana penyelenggaraan Klinik PBJ sebagai sarana konsultasi teknis bagi satuan kerja.

Baca Juga :  Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK: Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan

BPBJ Aceh menargetkan kegiatan sosialisasi dilakukan secara menyeluruh agar setiap KPA dan PPK memperoleh pemahaman yang seragam serta kemampuan teknis memadai dalam mengelola proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Untuk informasi dan konsultasi teknis, publik dan satuan kerja dapat mengunjungi Klinik PBJ di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh, Gedung F Lantai 2, Komplek Kantor Gubernur Aceh, Jalan T. Nyak Arief, Jeulingke, Banda Aceh.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Nakes RSUDZA: Semua Tuntutan Akan Diproses Sesuai Regulasi

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Hadiri Pembukaan Apkasi Otonomi Expo 2025 di Tangerang

Daerah

Pemerintah Aceh Sinergi Bersama KPK Menegaskan Komit Dalam Upaya Berantasan Korupsi

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Tabur Pupuk Bersubsidi di Sawah Petani Aneuk Glee

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

Nasional

Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI

Pemerintah Aceh

Ajang FLS3N Disabilitas Wilayah III Dimulai, Disdik Aceh: Ini Panggung Bagi Talenta Istimewa

News

Aceh Luncurkan Program “Satu Data” untuk Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien