Home / Politik

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:30 WIB

Bawaslu Pangkalpinang Terima Dana Hibah Rp5,1 Miliar untuk Pilkada Ulang

mm Redaksi

Bawaslu Kota Pangkalpinang saat mengikuti Rakor Persiapan Pilkada Ulang yang dipimpin Wakil Meteri Dalam Negeri Ribka Haluk di Pangkalpinang, Jumat. dok. ANTARA/Aprionis.

Bawaslu Kota Pangkalpinang saat mengikuti Rakor Persiapan Pilkada Ulang yang dipimpin Wakil Meteri Dalam Negeri Ribka Haluk di Pangkalpinang, Jumat. dok. ANTARA/Aprionis.

PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menerima kucuran dana hibah sebesar Rp5,1 miliar dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dana tersebut digelontorkan untuk mendukung pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang tahun 2025.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, mengonfirmasi langsung penyerahan hibah ini yang telah melalui proses penandatanganan bersama Penjabat Wali Kota Pangkalpinang.

“Kita bersama Penjabat Wali Kota Pangkalpinang sudah menandatangani dana hibah pilkada ulang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025,” ujar Imam Ghozali di Pangkalpinang, Sabtu (21/6/2025).

Pencairan dana dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar 25 persen, tahap kedua 50 persen, dan tahap ketiga 25 persen.

“Pencairan tahap pertama dan dua sudah dicairkan, dan tahap ketiga akan dicairkan pada Agustus tahun ini,” katanya.

Baca Juga :  Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Menurut Imam, pencairan tahap pertama mencapai Rp1,2 miliar, dengan sisa anggaran lebih dari Rp9 juta. Sedangkan pada tahap kedua, dana yang dicairkan sebesar Rp1,9 miliar, menyisakan sekitar Rp1,6 miliar.

Anggaran Digunakan untuk Operasional Pengawasan

Bawaslu Pangkalpinang telah menggunakan anggaran tersebut untuk berbagai kegiatan penting yang menunjang kelancaran pilkada ulang. Di antaranya adalah pembentukan dan pelantikan badan ad hoc dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, serta pembayaran honor para petugas yang bertugas di lapangan.

“Anggaran ini sudah digunakan untuk kegiatan pembentukan dan pelantikan badan ad hoc mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, pembayaran honor badan ad hoc, kegiatan sosialisasi pilkada ulang dan lainnya,” jelas Imam.

Bawaslu juga memanfaatkan dana itu untuk mendirikan posko pengawasan, melakukan supervisi terhadap badan ad hoc, serta memastikan tahapan pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual calon perseorangan maupun calon dari partai politik berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Nazaruddin Dek Gam Ditetapkan Sebagai Ketua DPW PAN Aceh

“Anggaran ini juga untuk biaya pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual calon perseorangan maupun calon diusung parpol dan kegiatan lainnya untuk menyukseskan pilkada ulang di Kota Beribu Senyuman ini,” sambungnya.

Bawaslu Fokus Awasi Semua Tahapan

Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu Pangkalpinang menaruh perhatian besar terhadap setiap tahapan pilkada. Dari proses administratif hingga aktivitas di lapangan, seluruhnya diawasi ketat guna memastikan tidak terjadi pelanggaran yang merugikan proses demokrasi.

Imam menyebut pihaknya juga aktif menggelar sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi demokrasi sekaligus upaya pencegahan pelanggaran pemilu.

Pengawasan intensif dilakukan terutama pada badan ad hoc di seluruh kecamatan dan kelurahan. Bawaslu menegaskan pentingnya akuntabilitas dan profesionalisme dalam setiap langkah penyelenggaraan pemilihan ulang.

Baca Juga :  DPRK Sabang Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030

Dengan tambahan dana hibah dari pemerintah kota, Bawaslu berharap semua proses bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan celah kecurangan.

Penyaluran Dana Dikawal Ketat

Meski bersifat hibah, penggunaan dana ini tetap menjadi perhatian serius karena menyangkut keuangan negara. Dana publik ini wajib dipertanggungjawabkan, dan Bawaslu berkomitmen penuh menjalankan fungsi pengawasan dengan transparansi.

Pemanfaatan anggaran untuk kebutuhan pengawasan hingga level akar rumput menjadi bukti keseriusan Bawaslu dalam menjaga integritas Pilkada Pangkalpinang.

Pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025, menyusul putusan sengketa pemilu yang menyebabkan pemungutan suara sebelumnya dibatalkan. Kini, dengan dukungan dana dan pengawasan ketat, proses demokrasi di “Kota Beribu Senyuman” ini diharapkan berjalan aman, jujur, dan adil. [antara]

Editor: RedaksiReporter: RedaksiSumber: https://www.antaranews.com/berita/4915785/bawaslu-pangkalpinang-terima-rp51-miliar-awasi-pilkada-ulang

Share :

Baca Juga

Politik

Ali Basrah Apresiasi Kapolda Aceh atas Pengerahan K9 ke Perbatasan Aceh Tenggara

Politik

Mantan Aktivis GAM Tarmizi Age Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Kembalikan Empat Pulau yang Dirampas

Politik

Aiyub Ditunjuk, Sulaiman Manaf Mendukung

News

PSID Sebut SBY Konsisten Pilih Jalur Diplomasi dalam Menyikapi Konflik Dunia

Daerah

Idul Adha, Momentum Kepedulian, Silaturahmi, dan Refleksi Diri

Pemerintah Aceh

Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Parlementarial

DPRA Lantik Tiga Legislator Baru dari Partai Aceh, Termasuk Bunda Salma

Politik

DPR Minta Tambang Ilegal Papua Segera Ditindak Tegas