Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:15 WIB

Wali Kota Illiza Dorong Perbaikan Pelayanan Publik Setelah Penilaian Ombudsman RI Aceh 2025

mm Redaksi

Penyerahan rapor opini pelayanan publik disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, dan jajaran Pemko Banda Aceh, Selasa (3/3/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Penyerahan rapor opini pelayanan publik disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, dan jajaran Pemko Banda Aceh, Selasa (3/3/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Banda AcehIlliza Sa’aduddin Djamal menerima langsung hasil Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Selasa (3/3/2026), di Kantor Ombudsman RI Aceh, kawasan Pango, Ulee Kareng.

Penyerahan rapor penilaian dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, kepada Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Pemerintah kabupaten/kota lain mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting.

Baca Juga :  Diskominfotik Ramaikan Maulid Raya Banda Aceh dengan Festival

Berdasarkan rekapitulasi, Pemko Banda Aceh memperoleh nilai akhir 61,98, dengan kategori kualitas pelayanan “Cukup” dan opini kualitas “Sedang”.

Wali Kota Illiza menyampaikan apresiasi atas penilaian tersebut dan menegaskan komitmen Pemko Banda Aceh untuk terus melakukan perbaikan. Penilaian sektor pendidikan tahun 2025 dilakukan langsung di satuan pendidikan, salah satunya SMP Negeri 3 Banda Aceh yang menjadi sampel.

“Kategori penilaian ‘Sedang’ akan kami jadikan motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, baik manajemen layanan, respons terhadap pengaduan guru dan siswa, hingga komunikasi dengan orang tua,” ujar Illiza.

Baca Juga :  Wali Kota Illiza Serahkan Raqan APBK Banda Aceh 2026 ke DPRK

Pemko Banda Aceh juga memanfaatkan aplikasi Sinansikula oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menyediakan kanal pengaduan melalui website dan media sosial, membenahi sarana prasarana ramah warga berkebutuhan khusus, serta mendukung pendidikan inklusif. Evaluasi rutin mingguan dan penguatan peran Guru BK menjadi langkah konkret meningkatkan budaya pelayanan publik yang responsif.

Baca Juga :  Ramadan 1447 H, Afdhal Khalilullah Apresiasi Peran Muhammadiyah Banda Aceh dalam Bidang Sosial dan Pendidikan

Terkait Dinas Sosial, Wali Kota menjelaskan survei kepercayaan masyarakat tercatat 0 karena kendala teknis saat pengisian barcode oleh responden. Pemko telah mengkonfirmasi ke Ombudsman Aceh dan menegaskan hal ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan kualitas pelayanan publik terus meningkat.

“Rapor dari Ombudsman bukan sekadar penilaian, tetapi instrumen refleksi untuk memastikan pelayanan publik di Banda Aceh semakin profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Illiza.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Serahkan Raqan APBK Banda Aceh 2026 ke DPRK

Pemko Banda Aceh

Sambut Ramadhan 1447 H dan HUT ke-821, Pemko Banda Aceh Gelar Gotong Royong Massal

Pemko Banda Aceh

Muhammad Zubir Pimpin Diskominfotik Banda Aceh, Wali Kota Tekankan Penguatan Layanan Digital

Pemko Banda Aceh

Bangun Zona Integritas, Disdukcapil Banda Aceh Tanda Tangani Pakta Integritas

Pemko Banda Aceh

Liga Kolaborasi SSB Kota Banda Aceh 2026 Resmi Disiapkan, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Sepak Bola

Daerah

Illiza Tinjau Tiga Desa Terparah di Peusangan, Bantu Bersihkan Masjid dan Salurkan Logistik

Pemko Banda Aceh

Illiza Apresiasi Pelatihan Olahan Hasil Laut, Dorong UMKM Pesisir Banda Aceh Naik Kelas

Pemko Banda Aceh

Kasus Penganiayaan Bayi, Pemko Banda Aceh Tutup Baby Preneur Daycare di Syiah Kuala