Bener Meriah – Kampung Bale Redelong ditetapkan sebagai perwakilan Kabupaten Bener Meriah dalam Pemilihan Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Program yang berlangsung sejak Januari hingga Desember 2025 itu meliputi observasi, bimbingan teknis, penilaian, hingga awarding.
Penilaian lapangan dilaksanakan pada Selasa (18/11/2025) oleh tim provinsi yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, serta Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian. Tim kabupaten turut mendampingi melalui Inspektorat, DPMK, dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Penilaian berlangsung di Ruang Offroom Setdakab serta Kantor Reje Bale Redelong.
Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abubakar, saat membuka kegiatan menilai Bale Redelong sebagai kampung yang memiliki pengawasan kuat. “Kampung ini letaknya dekat dengan kota, sehingga pengawasan oleh masyarakat maupun lembaga lainnya cukup ketat, termasuk oleh inspektorat. Saya harap Bale Redelong dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain bagaimana melaksanakan pemerintahan di tingkat desa yang baik dan bebas dari tindakan korupsi, serta membawa nama Kabupaten Bener Meriah ke level nasional,” ujarnya.
Tim penilai memeriksa bukti dukung dan berkas fisik yang mencakup tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga kearifan lokal. Salah satu penilai, Cut Desma Saminara, S.E., M.Si., C.R.M.P., menjelaskan, “Penilaian dilakukan bukan hanya melihat pemenuhan dokumen, tapi juga implementasi di lapangan. Kita mencari outcome, bagaimana masyarakat merasa puas atas pelayanan kita di desa.”
Setelah penilaian dan rapat pleno, hasil akhir dibacakan di hadapan aparatur serta tokoh masyarakat Bale Redelong. Cut Desma mengumumkan nilai 90, yang memastikan kampung tersebut melaju ke tahap penilaian oleh tim KPK sebelum menuju awarding.
Reje Kampung Bale Redelong, Amiruddin S., menyampaikan syukur dan apresiasinya kepada seluruh aparatur. “Kepada masyarakat saya mohon doanya agar kampung kita ini dapat disematkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi oleh KPK nantinya,” tutupnya.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB












