Home / Daerah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Teuku Sukandi Buka Suara Soal Penambahan Bataliyon, Ini Katanya

mm Redaksi

Ketua Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh, Teuku Sukandi. dok. Ist

Ketua Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh, Teuku Sukandi. dok. Ist

Aceh – Ketua Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh, Teuku Sukandi, menegaskan bahwa kehadiran Bataliyon Teritorial Pertanian (BTP) di Aceh bukan sekadar program militer, melainkan kebutuhan nyata masyarakat. Kehadiran BTP menjadi simbol kemanunggalan TNI dan rakyat dalam memperkuat ketahanan pangan serta kesejahteraan sosial di Tanah Rencong.

“Aceh adalah Indonesia, dan Indonesia adalah Aceh. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi dalam pelaksanaan program nasional di Aceh. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan, tanpa pengecualian,” tegas Sukandi, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  Camat Singkil Utara Resmi Buka Program Ruang Mengabdi #2 Komunitas Ruang Lingkup di Aceh Singkil

Ia menjelaskan, pembentukan BTP mencerminkan semangat pengabdian prajurit kepada rakyat, yang ia sebut sebagai “adab dan kewajiban anak kepada orang tuanya.”

“Bataliyon ini bukan hanya bicara tentang pertanian dan ketahanan pangan, tetapi juga tentang kesiapan prajurit bersama rakyat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, mulai dari peningkatan kesehatan masyarakat hingga perbaikan infrastruktur desa,” lanjutnya.

Baca Juga :  Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM bersama masyarakat Bersihkan material Longsor di jalan Trans Papua Puncak Jaya

Menurut Sukandi, kontribusi TNI melalui BTP tidak berhenti pada peningkatan produksi pangan, tetapi juga penguatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. “Segala bentuk kerja sama dan kegiatan yang dilakukan TNI bersama rakyat bermuara pada satu hal yaitu kesejahteraan masyarakat banyak,” tambahnya.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Operasi Katarak dan Khitanan Massal Gratis

Menyikapi perbedaan pandangan mengenai kehadiran BTP, Sukandi menegaskan pentingnya menghormati demokrasi. “Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Setiap warga negara berhak menyuarakan pandangannya, karena hak itu dilindungi undang-undang,” ujarnya.

Baginya, Bataliyon Teritorial Pertanian adalah bukti nyata bahwa TNI bukan hanya penjaga kedaulatan, tetapi juga mitra rakyat dalam membangun negeri.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polsek Dewantara

Daerah

Polsek Dewantara Cek Titik Rawan Genangan di Musim Hujan

Daerah

Pangdam IM Tinjau Progres Pembangunan Gedung Serbaguna Neusu

Daerah

Bupati Simeulue Dampingi Mendikdasmen Kunjungi SMKN 1 Sinabang dan SD Plus Muhammadiyah

Daerah

Libur Panjang Usai, Dapur MBG Simeulue Kembali Aktif Layani Masyarakat
Pangdam IM

Daerah

Pangdam IM Kunjungi Yonif TP 855/RD, Dorong Ketahanan Pangan
Kawal Qanun Syariat

Daerah

Kasatpol PP-WH Aceh Ajak Media Kawal Qanun Syariat

Daerah

Jaksa Masuk Sekolah di Aceh Timur, Kejati Aceh Edukasi Siswa SMAN 1 Idi Rayeuk Soal Pelecehan Seksual

Daerah

PHRI Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Stakeholder Pariwisata dan Anak Yatim di Banda Aceh