Home / Daerah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:02 WIB

APMAALA Dorong Pemekaran Aceh Leuser Antara Jadi Solusi, Tegaskan Perdamaian Harus Dijaga

mm Muhammad Rissan

Kordinator APMAALA Wilayah Jabodetabek Saaid Ahmad. Foto:Dok/ Tgk. Adam

Kordinator APMAALA Wilayah Jabodetabek Saaid Ahmad. Foto:Dok/ Tgk. Adam

Jakarta – Aliansi Pemuda Mahasiswa Aceh Leuser Antara (APMAALA) menyampaikan sikap terkait dinamika Aceh yang berkembang menjelang dan setelah momentum 15 Agustus 2026 yang terjadi di pusat Ibukota Provinsi Aceh.

Dalam hal ini APMAALA menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus disalurkan melalui jalur konstitusional, sementara perdamaian dan persatuan Aceh wajib menjadi kepentingan bersama.

Koordinator Pusat APMAALA, Said Ahmad, mengatakan aspirasi pembentukan Aceh Leuser Antara perlu dibahas secara serius oleh pemerintah dengan pendekatan yang objektif, terukur, dan berbasis kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pemekaran tidak semestinya dipandang semata sebagai agenda politik, melainkan sebagai salah satu opsi kebijakan untuk menjawab persoalan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, representasi masyarakat, serta percepatan kesejahteraan di wilayah Aceh Leuser Antara.

“Kami mendorong pemerintah membuka ruang pembahasan yang serius terhadap aspirasi pemekaran Aceh Leuser Antara. Semua harus dilakukan melalui mekanisme konstitusional, kajian yang komprehensif, serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas,” ujar Said.

Baca Juga :  Untuk Maksimalkan Potensi Ekspor Kelautan, Komisi II DPRA Dorong Pemberdayaan Nelayan

– Dorong Dialog, Bukan Ketegangan-

APMAALA menilai dinamika politik dan sosial di Aceh harus disikapi dengan kepala dingin. Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, DPR, tokoh masyarakat, ulama, akademisi, pemuda, dan mahasiswa dinilai perlu membangun ruang dialog yang sehat untuk mencari titik temu.

APMAALA menolak segala bentuk provokasi, hasutan, intimidasi, maupun penyebaran informasi yang berpotensi memperkeruh suasana dan membuka kembali ruang konflik di Aceh.

“Perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi. Yang tidak boleh terjadi adalah perbedaan tersebut berubah menjadi konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.

*Pemekaran Harus Berbasis Kajian*

Baca Juga :  Kapolda Aceh bersama Wakapolda Silaturahmi ke Wali Nanggroe

APMAALA menekankan bahwa pemekaran Aceh Leuser Antara harus dibicarakan secara rasional dan tidak berhenti pada tuntutan politik. Pemerintah perlu melakukan kajian menyeluruh terhadap aspek geografis, demografis, ekonomi, sosial, pelayanan publik, kapasitas pemerintahan, hingga kemampuan fiskal.

Dengan demikian, keputusan mengenai pemekaran dapat diambil berdasarkan data dan kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata tekanan kepentingan kelompok.

APMAALA juga mendorong pemerintah tetap mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Aceh Leuser Antara tanpa harus menunggu proses politik pemekaran selesai.

– Simbol Budaya Jangan Dijadikan Pemicu Konflik –

Dalam konteks dinamika simbol budaya Aceh, APMAALA mengajak masyarakat menempatkan Bendera Alam Peudung secara bijaksana sebagai bagian dari identitas dan kebudayaan masyarakat.

Simbol budaya, menurut APMAALA, semestinya menjadi ruang ekspresi dan perekat persaudaraan, bukan alat untuk memprovokasi, mempertajam perbedaan, atau mempertentangkan masyarakat.

Baca Juga :  Aktivis Nilai Negara Gagal Hadir dan Sibuk Persoalkan Bendera

-APMAALA Tawarkan Jalan Tengah-

APMAALA menegaskan solusi yang ditawarkan bukanlah konfrontasi, melainkan dialog, kajian, pembangunan, dan konstitusi.

Pemerintah diminta tidak mengabaikan aspirasi masyarakat Aceh Leuser Antara, tetapi pada saat yang sama seluruh elemen masyarakat juga diharapkan menjaga ketertiban dan kedamaian.

“Aspirasi harus didengar, persoalan harus dikaji, pembangunan harus diperkuat, dan setiap keputusan harus ditempuh melalui jalur hukum. Kami ingin Aceh tetap damai sekaligus memperoleh solusi pembangunan yang adil,” kata Said.

APMAALA mengajak seluruh masyarakat Aceh menjaga persaudaraan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah belah.

Aceh adalah rumah bersama. Pemekaran harus menjadi instrumen untuk menghadirkan pemerataan dan kesejahteraan, bukan alasan untuk membuka kembali konflik. (**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pariwasata Abdya, Ampon Bang Tekankan Pembenahan dan Kolaborasi

Daerah

Enam Atlet Aceh Timur Lolos Popnas XVII, Bupati Iskandar Beri Pesan Khusus

Daerah

Sambut Ramadhan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Imbau Penyesuaian Jam Usaha dan Larangan Petasan
Pangdam IM

Daerah

Pangdam IM Disambut Hangat Saat Silaturahmi ke Aceh Utara dan Lhokseumawe

Daerah

AKBP Muhamad Taufiq Pimpin Latihan Dalmas, Polres Aceh Tengah Siap Hadapi Dinamika Kamtibmas

Daerah

500 Siswa Ikuti Persami dan Bela Negara KKRI Gelombang III di Rindam IM

Daerah

DPD Tani Merdeka Simeulue Resmi Dilantik, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani

Daerah

Balita Penderita Bocor Jantung Dampingan BFLF Tutup Usia, Jenazah Dipulangkan ke Aceh Barat