Aceh Besar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, SSos MSi, menegaskan bahwa apel pagi merupakan kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
“Ini kewajiban bagi kita, apel hanya 5 menit, apalagi kita berlakukan hanya 2 hari dalam seminggu, utamakan kedisiplinan dalam bekerja, hal itu guna meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Bahrul saat memimpin apel gabungan Diskominfo, Disdikbud, Disdukcapil, dan Kesekretariatan Istimewa Aceh yang berlangsung di halaman kantor Bupati lama, Senin (22/09/2025).
Disiplin dan Etos Kerja Kunci Pelayanan Masyarakat
Sekda Aceh Besar menekankan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen kebersamaan antarperangkat daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, disiplin, etos kerja, dan soliditas antarperangkat daerah menjadi kunci sukses penyelenggaraan pemerintahan.
“ASN harus menjadi teladan, menjaga kedisiplinan, loyalitas, serta terus meningkatkan kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tambah Bahrul.
Apel gabungan ini dihadiri oleh Plt Diskominfo, Kadis Disdukcapil, Sekdis Disdikbud, Sekretariat Istimewa Aceh, serta jajaran ASN dari beberapa perangkat daerah terkait. Kegiatan rutin setiap hari Senin dan Kamis ini diharapkan dapat mendorong budaya kerja disiplin dan profesional di lingkungan pemerintahan Aceh Besar.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB