TAKENGON – Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., secara resmi meluncurkan layanan aduan masyarakat berbasis WhatsApp dengan nama “Lapor Pak Kapolres”, Minggu (13/7/2025). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat komunikasi langsung antara warga dan kepolisian.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan, keluhan, ataupun aspirasi secara langsung kepada Kapolres maupun jajaran Polres Aceh Tengah, cukup dengan mengirim pesan ke nomor WhatsApp 0852-9838-2007.
“Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat lebih mudah dan nyaman dalam menyampaikan aduan maupun informasi. Kami ingin membangun hubungan yang terbuka, cepat, dan responsif,” ujar AKBP Muhamad Taufiq.
Sebagai bagian dari sosialisasi layanan, Polres Aceh Tengah juga menyebar dan menempelkan stiker informasi “Lapor Pak Kapolres” di berbagai titik strategis, seperti perkantoran, SPBU, pusat perbelanjaan, bank, warung, serta fasilitas umum lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Kapolres memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Selain WhatsApp, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 secara gratis. Ini semua demi memudahkan akses komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian,” tambahnya.
Dengan kehadiran layanan ini, Polres Aceh Tengah berharap terbangun sinergi yang kuat antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolres.
Penulis: Rahmat
Editor: Redaksi