Home / Daerah

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:27 WIB

Dinas Sosial Aceh Salurkan Wakaf Al-Qur’an dan Iqra bagi Korban Banjir Pidie Jaya

mm Redaksi

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menyerahkan bantuan wakaf Al-Qur’an dan buku Iqra’ kepada TKSK Pidie Jaya untuk masyarakat terdampak banjir, Kamis (25/12/2025). Foto: Dok. Istimewa

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menyerahkan bantuan wakaf Al-Qur’an dan buku Iqra’ kepada TKSK Pidie Jaya untuk masyarakat terdampak banjir, Kamis (25/12/2025). Foto: Dok. Istimewa

Pidie Jaya — Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan wakaf berupa Al-Qur’an dan buku Iqra’ kepada masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya. Bantuan tersebut dihimpun dari Dinas Sosial Aceh, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Aceh, serta partisipasi masyarakat.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M, kepada Ketua TKSK Kabupaten Pidie Jaya pada Kamis pagi (25/12/2025), untuk selanjutnya didistribusikan ke pondok pesantren, tempat ibadah, dan masyarakat terdampak banjir. Pada tahap ini, bantuan yang disalurkan terdiri dari 60 eksemplar Al-Qur’an dan 130 buku Iqra’, yang diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana ibadah dan pembelajaran di masa pemulihan pascabencana.

Baca Juga :  Lewat Sawaeu Kupi, Kapolres Aceh Selatan Dengar Aspirasi Warga

Chaidir menyampaikan hingga saat ini total wakaf yang telah terhimpun mencapai 390 eksemplar Al-Qur’an, 167 buku Iqra’, dan 70 buku Yasin, yang berasal dari TKSK, Dinas Sosial Aceh, serta masyarakat. Wakaf tersebut juga akan disalurkan ke sejumlah kabupaten terdampak banjir lainnya, yakni Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tamiang, dan Aceh Tengah.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dorong Pemerintahan Gampong Lebih Progresif

Sampai hari ini Dinas Sosial Aceh bersama TKSK Aceh masih membuka donasi dan wakaf, guna terus membagikan mushaf Al-Qur’an kepada masyarakat, yayasan, pesantren, dan masjid-masjid yang terdampak banjir di Aceh. Donasi dapat berupa mushaf Al-Qur’an maupun wakaf tunai dengan nilai Rp100.000 per mushaf.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolres Aceh Tengah, Momen Haru Penuh Keakraban di Pendopo Bupati

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat menyalurkan donasi melalui Rekening BSI 731 2411 304 atas nama Misra Yana, atau menyerahkan langsung wakaf ke Sekretariat TKSK Aceh di Kantor bersama Pilar Pilar Sosial, JL. Tengku Chik Kuta Karang, No 8, Kuta Alam, Banda Aceh. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Contact Person: 0895 3360 21177 (Koordinator).

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh dan UNPRI Medan Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Daerah

Keuchik Beurawe Bantu Meringankan Beban Keluarga Kurang Mampu Lewat Bantuan Perlengkapan Sekolah

Daerah

Polwan Polda Aceh Ini Raih Juara II Karate Piala Kapolri Tahun 2025

Daerah

KKN Berujung Duka, Dua Mahasiswa UGM Tewas di Perairan Maluku

Daerah

Cendikia Peutrang Nanggroe Gelar Diskusi “Ngopi”, Soroti Urgensi Bendera Alam Peudeung sebagai Identitas dan Marwah Aceh 

Daerah

Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park

Daerah

DPRA Minta Perusahaan di Aceh Gunakan Plat BL

Daerah

Kapolres Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Polres Lhokseumawe