ACEH TIMUR — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan komitmennya dalam upaya percepatan penurunan angka stunting melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Aceh pada 21–23 Juli 2025 di Banda Aceh.
Delegasi Aceh Timur dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, S.STP, M.A.P., didampingi oleh Kepala Dinas DP3AKB, Sahminan, SKM, M.Kes., serta jajaran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Dalam sesi pemaparan, Syahrizal menegaskan bahwa Kabupaten Aceh Timur secara konsisten mendorong pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi sebagai strategi terukur dalam menurunkan prevalensi stunting. Ia menyampaikan bahwa delapan aksi tersebut merupakan kerangka kerja lintas sektor yang membutuhkan sinergi dari tahap perencanaan hingga evaluasi.
“Penilaian ini bukan sekadar melihat capaian angka, melainkan refleksi atas komitmen daerah dalam memperbaiki kualitas hidup generasi mendatang,” ujar Syahrizal. Rabu, 23 Juli 2025.
Sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan Aceh Timur antara lain:
- Identifikasi wilayah prioritas stunting;
- Penyusunan rencana intervensi terintegrasi;
- Pelaksanaan rembuk stunting di tingkat kecamatan dan kabupaten;
- Penerbitan Perbup terkait keterlibatan desa dalam pencegahan stunting;
- Penguatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM);
- Pengelolaan data stunting yang terintegrasi;
- Pengukuran prevalensi balita pendek;
- Review kinerja lintas sektor secara tahunan.
Syahrizal menambahkan bahwa forum ini menjadi wadah berbagi praktik baik dan memperkuat kolaborasi antar kabupaten/kota.
“Aceh Timur tidak ingin berjalan sendiri. Kami siap berbenah dan berlari lebih cepat demi menurunkan angka stunting,” tutupnya.***
Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB