Meulaboh – Petugas gabungan dari Satpol PP dan WH, DLHK, Dishub, UPTD, TNI, serta Polri kembali melakukan penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Jalan Daud Dariyah, kawasan Pasar Bina Usaha, Rabu (19/11/2025).
Kasat Pol PP dan WH Aceh Barat, Azim, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk menata ulang kawasan pasar agar lebih bersih, rapi, dan sesuai standar dalam rangka menyambut penilaian Adipura.
“Ini dalam menyambut Adipura tahun 2025, jadi arahan pimpinan Adipura ini harus dapat kita, jangan sampai kita menjadi kota jorok, itu yang pertama sekali. Karena penertiban ini dilakukan bukan kali ini saja,” ujar Azim.
Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah lebih dulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait larangan berjualan di badan jalan dan trotoar.
“Malah satu bulan yang lalu, kami berikan segala semuanya terhadap kanopi-kanopi yang melewati atas jalan, kemudian pedagang-pedagang yang berjualan di pinggir jalan ini tidak diperbolehkan lagi,” katanya.
Menurutnya, penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan. Mulai hari ini, petugas gabungan akan berjaga di pos-pos yang disiapkan di kawasan Pasar Bina Usaha untuk memastikan aturan dipatuhi.
“Insyaallah mulai hari ini anggota kami bersama TNI, Polri akan bertugas atau berjaga di pos yang telah kami sediakan di Pasar Bina Usaha Meulaboh. Pedagang yang berjualan di badan jalan ini umumnya pedagang dari luar bukan Aceh Barat,” jelas Azim.
Azim menambahkan, UPTD pasar sebenarnya telah menyediakan tempat berjualan di dalam kompleks pasar, namun sebagian pedagang memilih tetap berjualan di luar area.
“Imbauan kepada masyarakat supaya mematuhi penertiban ini, demi untuk kita bersama dan demi untuk kebersihan kota bersama Aceh Barat bersih dan untuk mendapatkan Adipura,” tutupnya.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi













