Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 9 November 2025 - 06:00 WIB

DPMPTSP Aceh Cetak IKM 90,19, Pelayanan Publik Terpuji

mm Redaksi

Kepala DPMPTSP Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc., M.A. dok. Ist

Kepala DPMPTSP Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc., M.A. dok. Ist

Banda Aceh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh kembali membuktikan kualitas layanan publiknya. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Oktober 2025 mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 90,19, masuk kategori A atau “Sangat Baik”.

Survei yang melibatkan 15 responden dari beragam latar belakang pendidikan dan jenis kelamin ini menunjukkan apresiasi positif masyarakat terhadap layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Unsur pelayanan Tarif meraih nilai tertinggi 96,67, diikuti Pengaduan 95,00, serta Persyaratan dan Prosedur masing-masing 90,00. Sementara Jangka Waktu tercatat 85,00, tetap dalam kategori “Baik”.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik

Kepala DPMPTSP Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc., M.A., Sabtu, 8 November 2025, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang menjaga kualitas pelayanan. “Hasil ini mencerminkan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan investor,” ujar Marwan.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Minta Dukungan Menkop untuk Perkuat Koperasi

SKM juga menampilkan IKM berdasarkan sektor layanan informasi, pengaduan, dan pendampingan, yaitu: ESDM 85,56 (Baik), Pendidikan dan Kebudayaan 91,32 (Sangat Baik), Kesatuan Bangsa dan Politik 94,44 (Sangat Baik), serta Transportasi 100,00 (Sangat Baik).

Baca Juga :  Aceh Raih Gold Award UB Halalmetric 2025, Komitmen Memperkuat Ekosistem Halal dan Wisata Syariah

Survei yang dilaksanakan sejak 1 hingga 31 Oktober 2025 ini menjadi bagian upaya berkelanjutan DPMPTSP Aceh dalam menilai kepuasan pengguna layanan serta memperkuat sistem pelayanan publik yang cepat, efektif, dan akuntabel.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Pertanggungjawaban APBA 2025 Disetujui DPRA, Dek Fadh Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Pemerintah Aceh

Majelis Adat Aceh Resmi Dikukuhkan, Wali Nanggroe Minta Adat Jadi Pedoman Hidup Masyarakat

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Berikan Pelatihan untuk Wujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang Profesional dan Akuntabel

Pemerintah Aceh

Wagub Dek Fadh Dorong Kolaborasi dengan LKBN Antara untuk Perkuat Informasi Publik Aceh

Daerah

PMI Nasional Salurkan Alat Berat dan Bantuan Pangan untuk Korban Bencana di Aceh

Parlementarial

DPRA Ingatkan SKPA Percepat Eksekusi Dana TKD Demi Percepat Pembangunan Aceh

Parlementarial

Rapat Perdana sebagai Plt Sekda, Taufik Bahas Penguatan Sinergi dengan DPRA
Baitul Mal Aceh

Pemerintah Aceh

Mualem Resmi Kukuhkan Pengurus Baitul Mal Aceh Baru