Kutacane – Bank Aceh kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga keuangan syariah yang peduli terhadap kesejahteraan umat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan dan penyaluran Zakat Perusahaan Bank Aceh Tahun Buku 2024 senilai Rp500 juta kepada 1.216 mustahiq miskin produktif di Kabupaten Aceh Tenggara melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara.
Acara penyaluran yang berlangsung di Bale Musara, Rabu, 30 Oktober yang lalu, dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas, dan Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara Sufiyan Husni Salam. Kegiatan ini menandai sinergi kuat antara pemerintah daerah dan Bank Aceh dalam mendukung pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan ekonomi umat.
Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas dalam sambutannya menyampaikan bahwa penunaian zakat perusahaan merupakan amanah syariah dan wujud nyata peran Bank Aceh sebagai BUMD yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga kemaslahatan masyarakat.
“Bank Aceh bangga menjadi yang terdepan dalam menunaikan zakat perusahaan, sebuah kontribusi nyata kami untuk Aceh. Dana zakat ini kami serahkan sepenuhnya kepada Baitul Mal Aceh Tenggara agar dikelola secara profesional dan disalurkan tepat sasaran, khususnya untuk mendukung mustahiq yang memiliki potensi usaha agar mereka naik kelas menjadi Muzakki,” ujar Fadhil.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara Sufiyan Husni Salam menjelaskan, zakat tersebut disalurkan melalui program zakat produktif yang bertujuan memberikan modal dan dukungan bagi mustahiq agar mandiri secara ekonomi. Sebanyak 1.216 mustahiq ultra mikro menerima bantuan ini, yang tersebar di 16 kecamatan di wilayah Aceh Tenggara.
Para penerima terdiri atas lima kategori utama, yakni pelaku usaha mikro, pelaku pojok UMKM Lapangan Pemuda, petugas kebersihan DLH, pedagang sayur keliling, dan pedagang air keliling. Total dana yang disalurkan mencapai Rp500 juta, mempertegas komitmen Baitul Mal dalam memaksimalkan fungsi zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi Bank Aceh dalam menunaikan zakat perusahaan melalui Baitul Mal.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bank Aceh. Kolaborasi ini membuktikan bahwa Bank Aceh adalah milik rakyat Aceh yang memiliki kepedulian tinggi. Kami berharap langkah mulia ini menjadi contoh bagi perusahaan lain di Aceh Tenggara untuk turut menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal demi kemakmuran masyarakat,” tutupnya.
Fadhil menambahkan, total penyaluran zakat perusahaan Bank Aceh tahun 2024 mencapai Rp11,5 miliar, terdiri dari Rp3,3 miliar disalurkan di tingkat provinsi dan Rp500 juta di masing-masing kabupaten/kota se-Aceh melalui Baitul Mal.
“Zakat perusahaan ini bersumber dari 2,5 persen dari total laba perusahaan tahun 2024. Semoga dengan meningkatnya kinerja keuangan Bank Aceh, jumlah zakat tahun depan juga meningkat,” pungkas Fadhil.
Selain program zakat perusahaan, Bank Aceh juga mempermudah pembayaran zakat dengan menghadirkan layanan digital melalui ATM, CRM, dan aplikasi Mobile Banking, guna mendukung kemudahan berzakat bagi nasabah di seluruh Aceh.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi










