Home / Daerah / News

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:49 WIB

Masuk 3 Orang tapi Hanya Diberi 1 Karcis, Petugas Wisata Pulau Kapuk Ditangkap

Redaksi

Suasana Pantai Pulau Kapuk Lhoknga. Foto direkam beberapa waktu lalu. Masuk 3 Orang tapi Hanya Diberi 1 Karcis, Petugas Wisata Pulau Kapuk Ditangkap

Suasana Pantai Pulau Kapuk Lhoknga. Foto direkam beberapa waktu lalu. Masuk 3 Orang tapi Hanya Diberi 1 Karcis, Petugas Wisata Pulau Kapuk Ditangkap

Aceh Besar – Sudah jadi praktik yang lazim di sejumlah objek wisata di Aceh, saat wisatawan masuk ke sebuah destinasi, jumlah karcis yang diberikan tidak sesuai dengan jumlah orang yang masuk.

Dalam pantauan Serambi di beberapa objek wisata di Aceh Besar misalnya ada 3 orang yang masuk dan membayar retribusi masuk ke objek wisata, tapi petugas hanya memberikan satu karcis.

Ternyata praktik itu dicium oleh Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh, yang baru dibentuk beberapa waktu lalu.

Aksi pemberian karcis tidak sesuai dengan jumlah yang masuk dan dibayar, dinilai sebagai praktik pungli.

Baca Juga :  Opini: Sang Penipu

Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap, Sabtu (10/5/2025), mendatangi kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

Mereka akhirnya mengamankan tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, ketiga terduga pelaku yang diamankan telah dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan.

“Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Joko, Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga :  Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan

Joko menjelaskan, dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan modus operandi, yakni memungut bayaran dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket seharga Rp3.000.

Praktik tersebut diduga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata.

Joko menegaskan, penegakan terhadap pelaku pungli merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata.

“Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: BRA harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Joko mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme.

Upaya ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.

Katanya, Polda Aceh juga akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di tempat-tempat rawan aksi Premanisme atau pungli.

Hal itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Polsek Dewantara

Daerah

Polsek Dewantara Cek Titik Rawan Genangan di Musim Hujan

Daerah

Koramil 01/Bandar dan Warga Kebut Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa di Bener Kelipah

Daerah

Bangun Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Silih Nara Laksanakan Komsos

Daerah

FPRMI Aceh Bedah Potensi Jerat Pidana Produk Jurnalistik

Daerah

Jembatan Awe Geutah Ambruk, Wagub Aceh Tinjau Lokasi dan Minta Pembangunan Jalur Alternatif Dipercepat

Daerah

Komisi III DPRK Minta Pemko Banda Aceh Anggarkan Dana untuk Perawatan Rusunawa