Home / Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 06:00 WIB

Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Komnas Perempuan

mm Redaksi

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melaksanakan diskusi bersama Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait upaya peningkatan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Dok. Polda Aceh

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melaksanakan diskusi bersama Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait upaya peningkatan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Dok. Polda Aceh

Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menggelar diskusi dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait peningkatan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Diskusi berlangsung di Ruang Kerja Dirreskrimum Polda Aceh, Kamis (13/11/2025), menitikberatkan pada koordinasi, evaluasi, dan penguatan sinergi antarinstansi.

Kapolda Aceh menegaskan, dialog strategis ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polda Aceh dan Komnas Perempuan.

Baca Juga :  Dibandingkan Tahun Sebelumnya, Angka Kecelakaan Hari Kedelapan Ops Ketupat Seulawah 2025 Menurun

“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polda Aceh terus memperkuat peran Polwan dalam menangani korban kekerasan.

“Polwan memiliki pendekatan yang lebih empatik dan humanis. Karena itu, mereka akan kita dorong untuk menjadi garda depan dalam pelayanan terhadap korban,” kata jenderal bintang dua itu.

Baca Juga :  Kelangkaan BBM di Simeulue Mulai Teratasi, SPBU Kembali Normal Tanpa Antrean

“Kami juga sedang menyiapkan aplikasi pelaporan khusus agar masyarakat bisa dengan mudah melapor jika terjadi kekerasan terhadap perempuan. Dengan sistem ini, penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi,” tuturnya menambahkan.

Sementara itu, Komnas Perempuan menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Aceh serta kendala penanganan di lapangan. Mereka menekankan pentingnya layanan terpadu dan dukungan pemulihan bagi korban.

“Kami melihat perlunya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum jinayah agar perlindungan terhadap korban berjalan efektif tanpa tumpang tindih. Kemudian, pendampingan tidak berhenti pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan psikologis dan sosial korban agar mereka bisa kembali berdaya,” kata pihak Komnas Perempuan.

Baca Juga :  Bank Aceh Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Profesional, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemulihan korban kekerasan, sekaligus membangun mekanisme layanan yang lebih responsif, humanis, dan berpihak pada korban.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pohon Tumbang Rusak Rumah Warga, Polsek Bebesen Langsung Turun Tangan

Daerah

AKBP Muhamad Taufiq Luncurkan Layanan WhatsApp untuk Aduan Masyarakat

Daerah

Perpustakaan Keliling Ramaikan Car Free Day Banda Aceh, Warga Antusias Membaca

Aceh Barat

Garasi Terbakar Sempat Bikin Panik Warga di Lhoknga Aceh Besar, Begini Kronologinya

Daerah

Banda Aceh Experience Putar Ekonomi Rp7,62 Miliar, HUT Kota Jadi Motor Penggerak UMKM dan Pariwisata

Daerah

2 Pekan Terakhir, Disdukcapil Terima 20 Laporan Penipuan Berkedok IKD

Daerah

Pastikan Keamanan dan Ketenangan Warga, Polda Aceh Gelar Patroli

Daerah

Safari Ramadan 1447 H, Camat Lueng Bata Salurkan Bantuan Karpet ke Meunasah