Home / Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 06:00 WIB

Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Komnas Perempuan

mm Redaksi

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melaksanakan diskusi bersama Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait upaya peningkatan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Dok. Polda Aceh

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melaksanakan diskusi bersama Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait upaya peningkatan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Dok. Polda Aceh

Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menggelar diskusi dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait peningkatan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Diskusi berlangsung di Ruang Kerja Dirreskrimum Polda Aceh, Kamis (13/11/2025), menitikberatkan pada koordinasi, evaluasi, dan penguatan sinergi antarinstansi.

Kapolda Aceh menegaskan, dialog strategis ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polda Aceh dan Komnas Perempuan.

Baca Juga :  Dibandingkan Tahun Sebelumnya, Angka Kecelakaan Hari Kedelapan Ops Ketupat Seulawah 2025 Menurun

“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polda Aceh terus memperkuat peran Polwan dalam menangani korban kekerasan.

“Polwan memiliki pendekatan yang lebih empatik dan humanis. Karena itu, mereka akan kita dorong untuk menjadi garda depan dalam pelayanan terhadap korban,” kata jenderal bintang dua itu.

Baca Juga :  Kelangkaan BBM di Simeulue Mulai Teratasi, SPBU Kembali Normal Tanpa Antrean

“Kami juga sedang menyiapkan aplikasi pelaporan khusus agar masyarakat bisa dengan mudah melapor jika terjadi kekerasan terhadap perempuan. Dengan sistem ini, penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi,” tuturnya menambahkan.

Sementara itu, Komnas Perempuan menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Aceh serta kendala penanganan di lapangan. Mereka menekankan pentingnya layanan terpadu dan dukungan pemulihan bagi korban.

“Kami melihat perlunya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum jinayah agar perlindungan terhadap korban berjalan efektif tanpa tumpang tindih. Kemudian, pendampingan tidak berhenti pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan psikologis dan sosial korban agar mereka bisa kembali berdaya,” kata pihak Komnas Perempuan.

Baca Juga :  Bank Aceh Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Profesional, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemulihan korban kekerasan, sekaligus membangun mekanisme layanan yang lebih responsif, humanis, dan berpihak pada korban.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Aceh Timur Alihkan Anggaran Mobil Dinas untuk Bangun Jembatan Alue Mirah

Daerah

Kapolda Aceh Gelar Saweu Sikula, Ajak Siswa Jadi Generasi Cerdas dan Berkarakter

Daerah

Babinsa Koramil 02/Wih Pesam Dukung Posyandu dan Posbindu di Desa Kebun Baru

Daerah

Tindaklanjuti Kebijakan OJK, Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Bagi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana

Daerah

Kapolda Aceh Gelar Silaturahmi, Serap Aspirasi Warga Sekitar Mapolda

Daerah

Polsek Banda Sakti Gencarkan Patroli Malam di Tengah Hujan

Daerah

Wagub Aceh Sambut Kedatangan Ustaz Abdul Somad untuk Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh di Banda Aceh
Pangdam IM

Daerah

Pangdam IM Disambut Hangat Saat Silaturahmi ke Aceh Utara dan Lhokseumawe