Home / Nasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Kemenag Gulirkan Inkubasi Wakaf Produktif di 30 Kota

mm Redaksi

Peluncuran Program Inkubasi Wakaf Produktif. dok. Kemenag RI

Peluncuran Program Inkubasi Wakaf Produktif. dok. Kemenag RI

Jakarta – Kementerian Agama resmi meluncurkan Program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) di 30 kota seluruh Indonesia. Setiap titik mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp75 juta. Program ini bertujuan mengelola lahan wakaf menjadi produktif untuk meningkatkan ekonomi warga sekitar.

Peluncuran digelar di Joglo Wakaf Ziswaf Masjid Pelajar, Mijen, Kota Semarang, Sabtu (25/10/2025). Tiga puluh lokasi IWP tersebar di Aceh (3), DI Yogyakarta (3), DKI Jakarta (1), Jawa Barat (5), Jawa Tengah (8), Jawa Timur (2), Kepulauan Bangka Belitung (3), Gorontalo (1), Maluku (1), NTB (1), dan Sulawesi Selatan (2). Pemilihan lokasi mempertimbangkan potensi lahan wakaf dan kesiapan lembaga pengelola.

Baca Juga :  Kelulusan PPG Angkatan 1 Kemenag 2025 Tembus 99,35 Persen, Mayoritas Guru Lulus dengan Baik

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyebut program ini sebagai langkah strategis untuk menggeser paradigma pengelolaan wakaf dari tradisional menjadi produktif.

“Program Inkubasi Wakaf Produktif memiliki makna strategis. Kita ingin menggeser paradigma dari tanah wakaf yang nonproduktif menjadi wakaf produktif yang dapat menggerakkan ekonomi umat. Di Semarang, kita sudah melihat contoh konkret, seperti pertanian, peternakan, dan perikanan yang bisa dikembangkan sehingga manfaatnya nyata bagi masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.

Baca Juga :  Selesaikan Konflik 4 Pulau Milik Aceh Masuk Sumut, Prabowo Akan Teken Aturan tentang Batas Wilayah

Kemenag mendorong para nazir mengelola aset wakaf dengan pendekatan kewirausahaan sosial. Pengembangan tidak hanya mencakup pertanian dan peternakan, tetapi juga perikanan, pengolahan hasil bumi, serta sektor produktif lain yang mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.

Selain Inkubasi Wakaf Produktif, Kemenag juga meluncurkan Program Kampung Zakat bekerja sama dengan BAZNAS, LAZ, dan nazir di Jawa Tengah. Bantuan disalurkan ke 11 lembaga, mulai dari beasiswa yatim hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Beasiswa Afirmasi untuk Mahasiswa Orang Asli Papua Tahun 2025, Total Rp1,2 Miliar

“Gerakan wakaf atau program inkubasi wakaf produktif itu sebenarnya bagian dari kita mengamalkan ajaran agama. Bukan hanya beragama saja, tapi juga harus berdaya. Umat yang berdaya adalah umat yang kuat,” kata Abu Rokhmad.

Program ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara KUA, LAZ, BAZNAS, dan masyarakat, sehingga unit usaha wakaf dapat berjalan produktif, berkelanjutan, dan direplikasi di berbagai daerah.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Masjid Berdaya, Benteng Umat dari Pinjol dan Judol Lewat Program BMM-MADADA

Nasional

Kemenag Luncurkan Perpustakaan dan Website JDIH Generasi Kedua, Teken MoU dengan Enam Kementerian/Lembaga

Nasional

PANRB Pastikan Reformasi Birokrasi Selaras Program Sekolah Rakyat

Nasional

Wamenag Apresiasi Program Kendil Utomo dan Sajaroh Cinta di Mojokerto

Nasional

Kemhan Gelar Upacara Bendera Bulanan, Sekjen Ingatkan Waspadai Misinformasi

Nasional

Kemendagri Dorong ASN Berinovasi tanpa Takut Kesalahan Administratif

Nasional

Menag Apresiasi Peran DDII dalam Mengirim Da’i ke Pelosok Negeri

Nasional

Menag Tegaskan Harmoni Agama dan Adat di Kalimantan Tengah