Home / Aceh Besar

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Patroli Malam Satpol PP Aceh Besar: Tegur Pelanggar Syariat

mm Syaiful AB

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Besar, Salmawati SAg MSi, memberikan sosialisasi kepada pasangan muda yang nongkrong hingga larut malam, di bantaran Krueng Aceh, Minggu (26/10/2025) dini hari. FOTO: MC ACEH BESAR

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Besar, Salmawati SAg MSi, memberikan sosialisasi kepada pasangan muda yang nongkrong hingga larut malam, di bantaran Krueng Aceh, Minggu (26/10/2025) dini hari. FOTO: MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggelar patroli penegakan syariat Islam di kawasan perbatasan Banda Aceh–Aceh Besar, Minggu (26/10/2025) dini hari.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah pasangan yang masih berkeliaran hingga larut malam. Sebagian di antaranya juga terjaring karena tidak mengenakan busana sesuai ketentuan syariat Islam.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati SAg MSi, menyatakan, pihaknya memberikan pembinaan dan imbauan agar para pasangan segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepak Bola PS AMLA Cup 2025

“Kami mengingatkan remaja maupun pasangan yang berkeliaran tengah malam agar segera pulang. Kami juga menegur pelanggar tata busana islami untuk mematuhi aturan dan ikut menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” ujar Salmawati.

Selain menegur warga, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pedagang di bantaran Krueng Aceh. Beberapa kedai kopi pinggir jalan yang beroperasi hingga dini hari dengan penerangan minim juga menjadi perhatian. Kondisi remang-remang dinilai dapat membuka peluang pelanggaran syariat oleh pengunjung.

Baca Juga :  DLH Aceh Besar Turun Tangan, Wajah Jalan Utama Darul Imarah Dibenahi

“Pemilik usaha kami imbau tetap menjunjung tinggi syariat Islam. Penerangan minim bisa disalahgunakan untuk berduaan atau tindakan yang melanggar qanun,” tegas Salmawati.

Patroli gabungan ini merupakan tindak lanjut penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Pemerintah daerah menekankan, kegiatan ini bukan sekadar penertiban, tetapi langkah pencegahan agar pelanggaran syariat tidak berkembang di masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Semangati Atlet PORKAB saat Pengalungan Medali

“Wilayah perbatasan menjadi titik rawan karena aktivitas malam cukup padat, terutama pada malam Minggu. Kawasan ini akan terus kami sisir secara berkala,” tambah Salmawati.

Patroli gabungan ini akan terus dilanjutkan. Satpol PP dan WH mengajak masyarakat aktif mendukung penegakan syariat Islam, khususnya di Aceh Besar dan Banda Aceh sebagai pusat ibu kota Provinsi Aceh.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tekankan Percepatan Pembebasan Lahan untuk Proyek SPAM Regional

Aceh Besar

Birokrasi Aceh Besar Disorot, Banyak Jabatan OPD Masih Plt Dinilai Hambat Kinerja Pemerintah
Teungku Chik Tanoh Abee

Aceh Besar

Balai Pelestarian Aceh Kunjungi Zawiyah Teungku Chik Tanoh Abee

Aceh Besar

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pawai Ta’aruf 

Aceh Besar

Peringati HUT ke-80 TNI AU, Wabup Aceh Besar Serahkan Bantuan Sosial

Aceh Besar

Buka Musrenbang Kota Jantho, Asisten II Aceh Besar Minta Program Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Ajak Nazhir Wakaf Tingkatkan Profesionalisme dan Transparansi

Aceh Besar

PKL Berjualan di Jembatan Lambaro Ditertibkan Satpol PP Aceh Besar Secara Humanis