Home / Hukrim

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Ratusan Barang Ilegal Dimusnahkan, Pangdam IM Berikan Apresiasi

mm Redaksi

Pangdam Iskandar Muda hadiri pemusnahan barang ilegal bersama Bea Cukai Aceh. dok. Pendam IM

Pangdam Iskandar Muda hadiri pemusnahan barang ilegal bersama Bea Cukai Aceh. dok. Pendam IM

Banda Aceh – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh kembali menegaskan komitmennya memberantas penyelundupan dan peredaran barang ilegal. Ratusan barang hasil penindakan resmi dimusnahkan dalam kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Rabu (22/10/2025).

Acara yang digelar bersama konferensi pers tersebut dihadiri Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., dan sejumlah unsur Forkopimda Aceh. Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama.

Dalam sambutannya, Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama menegaskan bahwa langkah penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai bukan sekadar soal penerimaan negara, tetapi juga perlindungan masyarakat.
“Kami tidak hanya berfokus pada penerimaan negara, tetapi juga berperan aktif melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, rokok ilegal, dan barang impor tanpa izin yang dapat merugikan bangsa,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Pemuda Aceh Utara Diamankan Polisi Saat Asyik Main Judi Online di Warung Kopi Keliling

Kepala Kanwil DJBC Aceh Bier Budy Kismulyanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa hingga Oktober 2025 Bea Cukai Aceh telah melakukan 665 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, termasuk 11 penindakan besar dengan nilai barang mencapai Rp1,5 miliar.

Selain itu, 284 penindakan dilakukan terhadap rokok ilegal sebanyak 6,89 juta batang senilai Rp5,47 miliar, serta 80 penindakan terhadap narkotika dengan total berat 5,89 ton. Dari hasil tersebut, sekitar 9,4 juta jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.

Baca Juga :  Wakapolres Lhokseumawe Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari

Bier Budy menambahkan, pada 13 September 2025 Bea Cukai Langsa menggagalkan penyelundupan delapan unit sepeda motor, 20 koli suku cadang, dan satu truk bermuatan barang impor ilegal. Semua barang hasil penindakan itu dimusnahkan sebagai bentuk ketegasan pemerintah terhadap pelaku kejahatan penyelundupan.

Dalam kesempatan itu, Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P. menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Bea Cukai memperketat pengawasan di wilayah perbatasan Aceh.
“Kerja sama lintas instansi adalah kunci keberhasilan dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan. Kodam IM akan terus berkolaborasi dengan Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya dalam mencegah penyelundupan dan peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Baca Juga :  Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Aceh Besar di Ringkus Polisi

Kegiatan ditutup dengan pemusnahan simbolis berbagai barang bukti hasil penindakan, seperti rokok ilegal, minuman beralkohol, narkotika, dan barang selundupan lainnya. Aksi tersebut menegaskan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga perekonomian nasional.

Turut hadir Kajati Aceh, Kabinda Aceh, Kasatpol PP dan WH Aceh, serta pejabat Bea dan Cukai se-Aceh.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Selidiki Dugaan Perambahan Hutan di Peudada, Bireuen

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei -10 Juni 2025

Hukrim

Opsnal Satreskrim Ungkap Pelaku Curanmor di Banda Aceh

Hukrim

Tim Lebah Amankan Tiga Remaja Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid

Hukrim

Polres Dairi Ringkus Dua Tersangka Kasus Perlindungan Anak
Satreskrim Banda Aceh

Hukrim

Berpengalaman, Kompol Harahap Nahkodai Satreskrim Banda Aceh

Hukrim

Polsek Permata Gelar Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas di Bener Meriah

Hukrim

Polisi Grebek Rumah di Bener Meriah, 3 Kg Ganja Diamankan