Home / Hukrim

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Muhammad Ilham Maulana, ASN Banda Aceh, Alami Laka Tunggal

mm Syaiful AB

Kasat Reskrim AKP Donna Briadi. dok. Polresta Banda Aceh

Kasat Reskrim AKP Donna Briadi. dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Kasus yang menimpa Muhammad Ilham Maulana (31), ASN Diskominsa Aceh, yang sebelumnya diduga dibegal di kawasan Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (7/10/2025) pagi, kini diduga merupakan kecelakaan tunggal.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi, Selasa (21/10/2025), menyampaikan hal itu setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi serta keluarga korban.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, dugaan awal bahwa kejadian yang menimpa Muhammad Ilham Maulana adalah laka lantas tunggal,” kata AKP Donna.

Kasatreskrim menambahkan, tidak ada barang milik korban yang hilang. Sepeda motor, helm, serta dompet berisi surat-surat penting korban masih berada di lokasi. Satu unit handphone merk Poco X7 Pro ditemukan warga berinisial SH (60) dan sudah diserahkan ke penyidik pada Kamis (9/10/2025).

Baca Juga :  Warga Banda Aceh Ditemukan Meninggal di Kamar, Diduga 3 Hari

Dari keterangan SH, handphone korban ditemukan masih menyala setelah selesai shalat subuh. Ibu kandung korban, Z, dan abang korban, ER, menyebut korban sempat mengatakan bukan dijambret. Hingga kini, korban belum bisa memberikan keterangan karena kondisi kesadarannya belum stabil.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Amankan 32 Sepeda Motor Curian, Warga Diminta Cek Daftar Ini

Diagnosa medis di RSUD Zainal Abidin Banda Aceh menyebutkan korban mengalami pembengkakan di kepala, tulang rusuk patah, serta lecet di tangan kiri dan kaki.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Ringkus Dua Pengedar Ekstasi di SPBU Geudong

“Dari hasil penyelidikan, sementara ini kami menduga korban mengalami kecelakaan tunggal,” pungkas AKP Donna.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Lebah Amankan Tiga Remaja Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid

Hukrim

RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

Hukrim

Proyek Instalasi Pengolahan Air Kp Kuta Robel Disinyalir Alami Keterlambatan Pekerjaan, APH Diminta Turun Tangan

Hukrim

Polsek Bandar Fasilitasi Mediasi Konflik Warga Soal Utang Rp20 Juta, Berakhir Damai

Daerah

Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh Amankan Juru Parkir Liar

Hukrim

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

Hukrim

Opsnal Satreskrim Ungkap Pelaku Curanmor di Banda Aceh

Hukrim

Musisi Gustiwiw Tewas Jatuh di Kamar Mandi Penginapan di Lembang