Home / Aceh Besar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Pemekaran Aceh Raya Siap Disahkan Awal Tahun 2026

mm Redaksi

Tim pemekaran Aceh Raya saat menghadiri pertemuan dengan Kemendagri di Jakarta beberapa waktu lalu. FOTO: DOK TIM PEMEKARAN ACEH RAYA

Tim pemekaran Aceh Raya saat menghadiri pertemuan dengan Kemendagri di Jakarta beberapa waktu lalu. FOTO: DOK TIM PEMEKARAN ACEH RAYA

Banda Aceh – Proses pemekaran Kabupaten Aceh Raya semakin mendekati tahap final. Seluruh persyaratan administratif pembentukan daerah otonomi baru (DOB) telah terpenuhi, dan kini hanya menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Panitia Aceh Raya, Teungku Helmi, SE., MM, yang memastikan bahwa Aceh Raya sudah terdaftar resmi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu calon kabupaten baru di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Rita Mayasari Dukung Inovasi Pangan Lokal Berbahan Janeng

“Aceh Raya sudah masuk dalam daftar usulan Mendagri untuk menjadi kabupaten baru. Saat ini kita berada pada tahapan akhir, tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat,” ujar Teungku Helmi, Sabtu (18/10/2025).

Ia menambahkan, pekan lalu tim pemekaran Aceh Raya yang dipimpin oleh Ketua Panitia Aceh Raya, Drs. H. Abdurraman Ahmad, telah memenuhi undangan Kemendagri di Jakarta. Dari hasil pertemuan tersebut, diperoleh informasi bahwa pencabutan moratorium direncanakan akan dilakukan pada awal Januari 2026.

Baca Juga :  Tim Pra PORA Aceh Besar Lakukan Laga Ujicoba dengan Banda Aceh

“Informasi resmi yang kami terima, hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri menetapkan pencabutan moratorium akan dilakukan di awal Januari 2026. Ini menjadi kabar baik yang sangat dinanti oleh masyarakat Aceh Raya,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Asisten I Sekdakab Buka Seleksi MQK Tingkat Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025

Teungku Helmi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para tokoh daerah yang telah memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan panjang pembentukan Kabupaten Aceh Raya. Ia menilai, pemekaran ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

“Pemekaran ini adalah amanah rakyat dan wujud komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan di wilayah barat-selatan Aceh,” pungkasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Muharram Idris Terima Laporan Event PORKAB Aceh Besar Tahun 2025

Aceh Besar

Aceh Besar Evaluasi Sistem Pendidikan Terpadu, Bupati Tekankan Penguatan Karakter Islami

Aceh Besar

Kecamatan Ingin Jaya Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

Aceh Besar

Tiga Bakal Calon Keuchik Leu Ue Resmi Dapat Nomor Urut, Warga Diminta Jaga Kondusifitas Pilciksung

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Bongkar Lapak Liar di Pasar Lambaro

Aceh Besar

Syeh Muharram Apresiasi Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah dan Program Khitan Massal Anak Aceh Besar

Aceh Besar

Perkuat Pendidikan Agama, Pemkab Aceh Besar Terapkan Program Beut Kitab Bak Sikula untuk 29 Ribu Siswa

Aceh Besar

Camat Ingin Jaya Jadi Irup Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Lubok Sukon