Home / Nasional

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Menteri Agama Resmikan Kota Wakaf dan Kampung Zakat di Maros, Sulsel

mm Redaksi

Penyerahan 70 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Tempat Ibadah Kabupaten Maros oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. dok. Kemenag RI

Penyerahan 70 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Tempat Ibadah Kabupaten Maros oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. dok. Kemenag RI

Maros – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan program Kota Wakaf Kabupaten Maros, Kampung Zakat Desa Bontomatene, serta Inkubasi Wakaf Produktif di Kantor Bupati Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/10/2025).

Dalam kesempatan itu, dilakukan simbolisasi penyerahan berbagai bantuan. Di antaranya, 70 sertifikat tanah wakaf untuk tempat ibadah, beasiswa senilai Rp132 juta untuk 22 mahasiswa STAI DDI Maros, serta dukungan untuk UMKM lokal.

Selain itu, diserahkan hak guna aset Pemerintah Daerah berupa tambak dan sawah seluas 11.748 m², sertifikat wakaf uang senilai Rp77,7 juta, imbal hasil wakaf produktif Rp24 juta, dan program Inkubasi Wakaf Produktif senilai Rp150 juta.

Baca Juga :  Retret Umat Kristen Kemhan RI, Perkuat Iman dan Kebersamaan di Bogor

Masyarakat kurang mampu juga menerima layanan kesehatan gratis di Klinik Wakaf Masjid Agung untuk 50 orang, santunan anak yatim senilai Rp21 juta, serta mushaf Al-Qur’an dan buku keagamaan untuk DKM Masjid Al Markaz dan Al Ikhlas.

Di Kampung Zakat Desa Bontomatene, bantuan diberikan melalui program pemberdayaan ekonomi Rp10 juta, Z-Mart, BAZNAS Microfinancial Desa, paket pendidikan, mushaf Al-Qur’an, perlengkapan sekolah, dan santunan anak yatim.

“Peresmian hari ini bukan sekadar seremonial. Inilah wujud nyata bahwa wakaf bukan hanya simbol spiritual, tetapi juga instrumen ekonomi umat,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Baca Juga :  12.604 Korban Kekerasan Terdata di 2024, Mayoritas Perempuan dan Anak Jadi Sasaran

“Dengan adanya Kota Wakaf, Kampung Zakat, dan Inkubasi Wakaf Produktif, Maros bisa menjadi contoh daerah yang menjadikan spiritualitas sebagai motor pembangunan sosial-ekonomi,” tambahnya.

Dirjen Bimas Islam menyatakan, Kota Wakaf di Maros merupakan bagian dari upaya modernisasi wakaf. Program ini memadukan aset wakaf tanah, tunai, dan filantropi Islam dalam sistem terintegrasi untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

“Dari Kabupaten Maros, semoga kita dapat mengajak seluruh bupati dan wali kota di Indonesia untuk menjadikan wakaf sebagai instrumen kesejahteraan umat, sehingga ajaran Islam dan kebijakan pemerintah berjalan selaras,” ajak Dirjen Bimas Islam.

Baca Juga :  Pangdam IM Apresiasi Gerak Cepat Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Bersihkan material Longsor

Bupati Maros, Chaidir Syam, menekankan bahwa program ini menyasar sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, UMKM, dan ketahanan pangan, sehingga wakaf menjadi solusi nyata bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Agama RI beserta jajaran dan seluruh pihak yang mendukung lahirnya program wakaf di Kabupaten Maros,” ungkap Bupati Maros.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Muetazim Mansyur, Kepala ATR/BPN Maros Murad Abdullah, Ketua BWI Maros Said Patombongi, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur, serta Kakanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Bertemu Menteri Ekraf, Mualem Minta Perhatian Khusus

Nasional

Sertifikasi Tanah Wakaf Naik 80 Persen di Triwulan III 2025

Nasional

Kemenag Siapkan Kuota Beasiswa S1 Dalam Negeri melalui Program BIB 2025

Nasional

Kemenag dan Bimas Islam Teken MoU Audit Syariah untuk Perkuat Pengawasan Zakat

Nasional

Kemenag Apresiasi Program Pangan dan Wakaf ICMI, Sebut Indramayu Berpotensi Jadi Kota Wakaf

Nasional

Menag Dukung Peralihan Layanan Haji ke Badan Penyelenggara Haji

Nasional

Menpora Dito Lepas Delegasi Indonesia ke Y20 Summit di Afrika Selatan

Nasional

Sebanyak 74.447 Jemaah Haji Reguler Sudah Tiba di Tanah Air