Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri acara syukuran sekaligus haul ke-177 ulama kharismatik Teuku Chik Lamkapang di Gampong Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan tersebut menjadi momen bersejarah setelah 37 tahun masyarakat setempat berbeda pandangan terkait pelaksanaan Shalat Jumat di dua masjid dalam satu desa. Persoalan itu akhirnya diselesaikan melalui muzakarah para ulama dan imum mukim, yang kemudian ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Timur dengan keputusan bijaksana: Shalat Jumat digelar secara bergiliran di kedua masjid.
Keputusan ini disambut baik seluruh pihak tanpa ada masjid yang dinonaktifkan. Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky mengapresiasi sikap ikhlas masyarakat menerima kesepakatan tersebut.
“Perbedaan pendapat adalah rahmat. Hari ini kita menyaksikan momentum penting dalam menyambung ukhuwah. Tidak semua silang pendapat berakhir buruk, justru dengan musyawarah kita bisa menemukan kunci jawaban,” ujarnya.
Bupati juga mengajak masyarakat menjaga persatuan yang telah terbina. “Atas nama pemerintah kabupaten, saya mengajak kita semua menjaga kesatuan yang sudah dibangun. Jangan lagi ada perpecahan yang bisa mengganggu stabilitas pembangunan. Desa maju akan berdampak pada kemajuan kecamatan, dan jika kecamatan maju maka kabupaten juga akan maju,” tegasnya.
Selain itu, ia berpesan agar masyarakat memakmurkan masjid dengan shalat berjamaah lima waktu, melibatkan pemuda dan remaja dalam kegiatan keagamaan, serta menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan dan solusi berbagai persoalan umat.
Acara syukuran dan haul ini turut dihadiri Ketua MPU Aceh Timur Tgk. Thaher, imum mukim, Muspika Kecamatan Peureulak Timur, serta tokoh masyarakat setempat.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB











