Home / Nasional

Rabu, 17 September 2025 - 19:23 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Dua Purnawirawan TNI dan Polri

mm Redaksi

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Keppres Nomor 85/POLRI Tahun 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, Presiden Prabowo menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, serta pangkat Jenderal Polisi Kehormatan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.

Baca Juga :  Menag Resmikan Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar, Siap Layani Indonesia Timur

Prosesi diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Selanjutnya, Presiden Prabowo secara langsung melakukan prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada kedua tokoh penerima anugerah.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemberian pangkat kehormatan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian dan dedikasi keduanya terhadap bangsa dan negara.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat: Reformasi Pendidikan di Era Prabowo

“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk tetap berbakti, walaupun sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” ujar Presiden.

Dengan penuh khidmat, kedua purnawirawan menerima anugerah tersebut. Presiden pun berpesan agar mereka tetap menjaga marwah institusi TNI dan Polri.

“Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang empat. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri,” tandasnya.

Baca Juga :  Kemenag Apresiasi Program Pangan dan Wakaf ICMI, Sebut Indramayu Berpotensi Jadi Kota Wakaf

Acara penganugerahan turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi R., Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, serta para Kepala Staf Angkatan.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

950 Peserta Hadiri Rakornas KAHMI Bahas Pangan, Energi, dan SDM Bangsa

Nasional

15 Pejabat Kemhan Dilantik, Donny Ermawan Taufanto Tegaskan Modernisasi Pertahanan

Nasional

Rakornas Nasional di Bogor, Wali Kota Illiza Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Adil dan Jujur

Nasional

Presiden Prabowo Pimpin Gelar Pasukan dan Kukuhkan Satuan Baru TNI, Aceh Dapat Enam Batalyon Teritorial

Nasional

Kapolda Aceh Hadiri Rakor Operasi Ketupat 2026, Polri Kerahkan 161 Ribu Personel Amankan Mudik Lebaran

Nasional

Sekjen Kemenag: Pejabat Baru Harus Tunjukkan Kapasitas, Loyalitas, dan Komitmen

Nasional

246 Ribu Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Wagub Aceh Desak Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan Huntap

Nasional

Pemerintah Pusat dan Aceh Gelar Rakor Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana