Home / Aceh Besar / Pemerintah

Jumat, 25 April 2025 - 17:03 WIB

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-29 Secara Virtual

Redaksi

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri didampingi Asisten I Sekdakab Farhan AP dan Kabag Hukum Setdakab Rafzan Amin SH MH, mengikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-29 yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual di Kota Jantho, Jum'at (25/04/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri didampingi Asisten I Sekdakab Farhan AP dan Kabag Hukum Setdakab Rafzan Amin SH MH, mengikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-29 yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual di Kota Jantho, Jum'at (25/04/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri didampingi Asisten I Sekdakab Farhan AP dan Kabag Hukum Setdakab Rafzan Amin SH MH, mengikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-29 yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual di Ruang Kerja Wakil Bupati, Jum’at (25/04/2025).

Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025 mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.” menjadi tonggak sejarah bagi administrasi pemerintahan di Indonesia, dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Peringatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan pentingnya pelaksanaan otonomi daerah sebagai bentuk desentralisasi kekuasaan dari pemerintah pusat ke daerah, agar daerah bisa mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri sesuai potensi dan karakteristik masing-masing.

Baca Juga :  Ketua PKK Aceh Santuni Anak Yatim di Yayasan Halimoen Al Asyi

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri mengatakan Peringatan Hari Otonomi Daerah mengingatkan kembali komitmen bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah sebagai tujuan dari otonomi daerah.

“Peringatan Hari Otonomi Daerah diperingati sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat desentralisasi dalam sistem pemerintahan Indonesia. Peringatan ini merujuk pada diberlakukannya kebijakan otonomi daerah yang mulai efektif sejak bergulirnya era reformasi pada akhir 1990-an, khususnya melalui lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian disempurnakan menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014,” katanya.

Tujuan utama dari penerapan otonomi daerah adalah untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengatur urusan rumah tangganya sendiri, baik dalam aspek politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Kebijakan ini menjadi titik balik dari sistem sentralisasi yang kuat di masa Orde Baru, menuju desentralisasi kekuasaan sebagai wujud demokratisasi dan pemerataan pembangunan.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal, Bupati Aceh Barat Kembali Sambangi Pasien ODGJ 

Dengan otonomi daerah, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mampu menggali potensi lokal, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan dan kondisi khas daerahnya. Namun demikian, pelaksanaannya juga dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti ketimpangan kapasitas antar daerah, tumpang tindih kewenangan, serta isu korupsi di tingkat lokal.

“Tema tahun ini menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan nasional secara merata dan berkelanjutan. Visi Indonesia Emas 2045, yang menargetkan Indonesia menjadi negara maju di usia 100 tahun kemerdekaan, hanya dapat tercapai jika daerah-daerah mampu berkembang secara mandiri namun tetap selaras dengan arah pembangunan nasional,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Untuk itu, Pemerintah Aceh Besar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta memeriahkan dan menyukseskan peringatan ini, tidak hanya sebagai acara seremonial, namun juga sebagai momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun daerah. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Gubernur Aceh Resmikan Pabrik Karet PT Potensi Bumi Sakti di Aceh Barat

Pemerintah

Hadiri Pelantikan PCNU, Bupati Aceh Besar Ajak Ormas Islam Aktif Jaga Aqidah dan Moral Umat

News

Ombudsman: Mari Pastikan Tidak Ada Pungli dan Kecurangan pada SMPB/PPDB 2025

Pemerintah

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia 

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Dampingi Wamen Fahri Hamzah Tinjau Pembangunan Rumah Susun Santri di Dayah Darul Qur’an Aceh

Aceh Barat

Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik

Pemerintah

Diskominfo Aceh Besar Ikuti Forum Koordinasi PPID Kabupaten Kota Se-Aceh ke XIV

Aceh Besar

BPBD Aceh Besar Catat 17 Bangunan Rusak Akibat Angin Kencang