Home / Aceh Besar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:00 WIB

Gampong Lam Bheu Masuk Nominasi Penilaian Gampong Percontohan Antikorupsi di Aceh

mm Syaiful AB

Keuchik Lam Bheu dan Aparatur gampong mengikuti Monev IV Penilaian Dokumen secara zoom meeting di Ruang Rapat Kantor Keuchik Lambheu, Rabu (27/08/2025). dok. MC ACEH BESAR

Keuchik Lam Bheu dan Aparatur gampong mengikuti Monev IV Penilaian Dokumen secara zoom meeting di Ruang Rapat Kantor Keuchik Lambheu, Rabu (27/08/2025). dok. MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Gampong Lam Bheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, masuk dalam nominasi Penilaian Perluasan Gampong Percontohan Antikorupsi di Aceh. Informasi tersebut disampaikan Penyuluh Antikorupsi Ahli Pertama/PPUPD Ahli Madya, Amrullah S.Hut, yang merupakan utusan Inspektorat Aceh Besar saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) IV Penilaian Dokumen melalui zoom meeting di Ruang Rapat Kantor Keuchik Lam Bheu, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Disdikbud Aceh Besar Gelar Pelatihan 304 Operator Sekolah untuk Perbarui Data DAPODIK

Dalam kesempatan itu, Amrullah didampingi Tim Kabupaten Aceh Besar yang terdiri dari unsur Inspektorat, DPMG, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Keuchik Lam Bheu, drh Syahrul HM, bersama perangkat gampong juga hadir mendukung proses penilaian.

Amrullah menegaskan pentingnya validasi dokumen sebagai bukti pelaksanaan program, bukan sekadar formalitas. “Kita berharap seluruh dokumen yang telah kita lengkapi sebagai bukti implementasi kegiatan dapat dinilai secara objektif,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Supervisi KPK Terkait Proyek Strategis, Hibah, dan Bansos

Ia juga mengingatkan bahwa predikat desa antikorupsi bukan hanya sebatas gelar. “Desa antikorupsi bukan sekadar status, tapi komitmen nyata untuk menjaga akuntabilitas, keterbukaan, dan keterlibatan masyarakat dalam semua proses pengambilan keputusan,” tambahnya.

Baca Juga :  Camat Darul Imarah Hadiri Aneka Lomba HUT ke-80 RI di Gampong Lheu Blang

Sementara itu, Keuchik Lam Bheu, drh Syahrul HM, menegaskan pihaknya sejak awal serius mengikuti seluruh tahapan evaluasi. “Kami serius mengikuti seluruh tahapan evaluasi sejak awal. Kini kami berada pada tahap penting dalam proses penilaian desa antikorupsi, setelah sebelumnya dilakukan penilaian dokumen administrasi, yang diverifikasi oleh lembaga teknis dan terbuka untuk diawasi oleh masyarakat,” jelasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Ratusan Tenaga Kesehatan Sampaikan Tuntutan SK Bakti, Ini Penjelasan Wabup Aceh Besar

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Aceh Besar

David Effendi Dilantik Jadi Ketua RAPI Lokal Peukan Bada Periode 2026–2030

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Pimpin Ziarah ke Makam Panglima Teuku Nyak Makam
MTQ

Aceh Besar

Kafilah Aceh Besar Sajikan Kuah Beulangong di MTQ Pidie Jaya

Aceh Besar

Lhoknga Trail Run 2025 Meriah, Wabup Syukri A Jalil: Momentum Promosi Wisata Aceh Besar

Aceh Besar

TPG Guru di Aceh Besar Belum Dibayar, TTI Soroti Dugaan Masalah Tata Kelola Keuangan

Aceh Besar

Kaprodi UNIDA Soroti Kinerja Setahun Pemkab Aceh Besar, Program Dinilai Warisan Lama