Home / Parlementarial / Pemerintah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Tok! DPRA Sahkan Raqan RPJMA, Ini 18 Tujuan dan 54 Sasaran Lima Tahun Pemerintah Aceh

mm Rahmat Ramadhan

Gubernur, Sekda dan Pimpinan DPR Aceh menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis 21/8/2025 (Foto:Dok.Ist)

Gubernur, Sekda dan Pimpinan DPR Aceh menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis 21/8/2025 (Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengetuk palu persetujuan Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) menjadi Qanun Aceh 2025–2029.

Kesepakatan bersama antara Pemerintah Aceh dan DPRA terhadap Raqan RPJMA 2025–2029 untuk diqanunkan itu dicapai dalam rapat paripurna DPR Aceh di ruang utama Sekretariat DPRA, Jalan Tengku Daud Beureueh, Banda Aceh, Kamis, 21 Agustus 2025.

Kesepakatan Raqan RPJMA untuk diqanunkan tersebut setelah fraksi-fraksi di DPRA menyampaikan pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna lanjutan yang dihadiri Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Kamis sore. Selain pendapat akhir fraksi, juga telah disampaikan tanggapan serta pendapat akhir Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atas laporan Badan Legislasi (Banleg) dan pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRA.

Sebelum raqan itu disepakati menjadi Qanun Aceh, Banleg DPR Aceh menyampaikan hasil penyelarasan Raqan RPJMA 2025–2029 yang menetapkan 18 tujuan dan 54 sasaran yang akan dicapai selama lima tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf–Fadlullah, periode 2025–2030 mendatang.

Sebanyak 18 tujuan yang dilaporkan Banleg DPR Aceh pada rapat paripurna Kamis siang itu adalah sebagai berikut:

Meningkatkan akidah, syariat, dan akhlak
Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan muamalah

Meningkatkan pengawasan kehidupan keagamaan Mewujudkan kekhususan dan keistimewaan Aceh Mewujudkan kemandirian ekonomi

Meningkatkan stabilitas ekonomi makro Menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal

Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah, perumahan, dan pulau terluar

Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Instruksikan Perusahaan Setor Zakat dan Infak Karyawan ke Baitul Mal

Meningkatkan kesesuaian pembangunan dengan rencana tata ruang

Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia

Meningkatkan derajat kesehatan untuk semua Menguatkan kesetaraan gender, hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas

Meningkatkan prestasi olahraga dan kepemudaan Mewujudkan transformasi tata kelola Pemerintah Aceh Meningkatkan stabilitas politik Menegakkan implementasi hukum

Meningkatkan pengelolaan konservasi lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati

Meningkatkan resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim

Sedangkan 54 sasaran yang dilaporkan Ketua Banleg DPRA, Irfansyah, pada rapat paripurna Kamis, 21 Agustus 2025, yaitu:

Meningkatkan pelayanan syariat Islam

Meningkatnya penyaluran terhadap pengumpulan zakat, infak, dan sedekah

Meningkatnya kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam menjalankan syariat Islam serta kemakmuran masjid Meningkatnya pembinaan akhlak dan kerukunan antar dan sesama umat

Meningkatnya upaya pencegahan potensi konflik Terakomodirnya butir-butir MoU Helsinki dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh Menguatnya pemberdayaan Lembaga Wali Nanggroe

Meningkatnya penyelesaian pelanggaran ketenteraman dan ketertiban

Terwujudnya pelaksanaan kebudayaan dan adat istiadat

Terwujudnya pelaksanaan keistimewaan di bidang pendidikan

Terwujudnya peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah Meningkatkan iptek, inovasi, dan produktivitas ekonomi

Terwujudnya industrialisasi sektor unggulan

Meningkatnya penerimaan Aceh Terbukanya jaringan pasar domestik dan global

Meningkatnya pengembangan kawasan transmigrasi berstatus mandiri

Terwujudnya perkotaan dan perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi

Meningkatnya pemanfaatan lahan-lahan terlantar dan HGU

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Antar Keberangkatan Ketua Komisi IV DPR RI di Bandara SIM 

Terwujudnya lumbung pangan Aceh

Meningkatnya pembangunan infrastruktur investasi daerah

Meningkatnya ketersediaan lapangan kerja sektor formal dan informal

Meningkatnya ketahanan air daerah

Meningkatnya volume air baku Tersedianya jaringan air bersih

Meningkatnya penyediaan dan penataan perumahan dan permukiman yang layak huni

Tersedianya sarana dan prasarana perikanan

Tersedianya jaringan listrik yang terkoneksi dan mandiri sampai ke pulau terluar

Meningkatnya konektivitas wilayah dan pulau terluar untuk kelancaran dan keselamatan lalu lintas angkutan orang dan barang

Meningkatnya kinerja perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang Tersedianya jaringan teknologi informatika yang terkoneksi

Meningkatnya akses pendidikan Meningkatnya pendidikan berkualitas yang merata

Meningkatnya minat baca masyarakat

Meningkatnya partisipasi dan kesetaraan gender dalam pembangunan

Meningkatnya perlindungan dan keselamatan perempuan

Meningkatnya perlindungan dan keselamatan anak

Meningkatnya sistem kesejahteraan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan yang inklusif

Meningkatnya partisipasi dan kesejahteraan penyandang disabilitas dalam pembangunan

Meningkatnya kualitas olahraga dan kepemudaan

Terwujudnya tata kelola Pemerintah Aceh yang baik dan bersih (good governance dan clean government) Tersedianya database perencanaan, penganggaran, serta pengawasan yang valid, akurat, dan terintegrasi Terwujudnya kompetensi sumber daya aparatur Pemerintah Aceh yang berintegritas dan melayani

Terwujudnya sistem digitalisasi dalam pelayanan publik

Terwujudnya partisipasi politik secara demokratis

Terwujudnya kepatuhan hukum dalam melayani publik

Terwujudnya optimalisasi peran dan fungsi APIP dalam pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan

Baca Juga :  DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab

Meningkatnya kualitas air Meningkatnya keanekaragaman hayati

Meningkatnya kinerja pengelolaan persampahan

Terwujudnya pengelolaan sumber energi baru dan terbarukan

Meningkatnya ketahanan daerah Menurunnya emisi gas rumah kaca (GRK)

Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Kamis, 21 Agustus 2025 menyebutkan bahwa Rancangan Qanun RPJMA adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA.

Mualem mengapresiasi pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi DPR Aceh dan menjadikannya masukan berharga untuk penyempurnaan rancangan qanun tersebut. Ia juga mengungkapkan, proses penyusunan Raqan RPJMA 2025–2029 telah melalui tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional serta fasilitasi Kemendagri, sehingga menjadikannya dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Karena itu, Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan, serta memantau dan mengevaluasi secara berkala demi pencapaian target pembangunan. “Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan.

Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” pungkas Gubernur Aceh. Seperti biasa, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, serta diikuti oleh anggota DPRA, perwakilan Forkopimda Aceh, para kepala satuan kerja perangkat Aceh, dan tamu undangan lainnya. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tinjau Sawah Blang Tamak Tungkop

Parlementarial

Ketua DPRA: 20 Tahun MoU Helsinki,Aceh Menuju Kesejahtraan Yang Berkelanjutan

Daerah

Ketua PKK Aceh Santuni Anak Yatim di Yayasan Halimoen Al Asyi

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Pengurus BKM dan Imum Chiek Masjid Al Hijrah

Daerah

Mualem Fokus Selesaikan Tahapan Akhir Pemeriksaan Kesehatan di Singapura Agar Segera Kembali ke Aceh

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Yakin Presiden Prabowo Akan Berikan Respons Positif untuk Sengketa Tanah Blang Padang

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Luncurkan Dua Mobil Patroli Baru Satpol PP/WH dari DOKA 2025