Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:16 WIB

Bappeda Aceh Besar Olah Hasil Musrenbang Kecamatan untuk RKPD 2027

mm Redaksi

Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, SE, MM, memantau penginputan usulan program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2027 di Kantor Camat Kuta Baro, Rabu (21/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, SE, MM, memantau penginputan usulan program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2027 di Kantor Camat Kuta Baro, Rabu (21/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Besar mulai melakukan penginputan usulan program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2027 yang bersumber dari sembilan kecamatan di wilayah Aceh Besar. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (21/1/2026).

Sembilan kecamatan tersebut meliputi Lembah Seulawah, Seulimuem, Kota Jantho, Krueng Barona Jaya, Kuta Baro, Peukan Bada, Darul Imarah, Indrapuri, dan Kuta Cot Glie. Tahapan ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, sistematis, dan berkelanjutan.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati, S.Pd., M.Si, mengatakan bahwa penginputan usulan dilakukan setelah seluruh kecamatan menyelesaikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, di mana masyarakat bersama pemerintah gampong dan kecamatan telah menyepakati prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Wagub Aceh Hadiri Pisah Sambut Pangdam Iskandar Muda

“Seluruh usulan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sistem perencanaan daerah untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan sinkronisasi oleh perangkat daerah terkait,” ujar Rahmawati.

Ia menegaskan bahwa proses penginputan usulan ini sangat penting guna memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara menyeluruh dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.

“Penginputan usulan program dari kecamatan merupakan fondasi utama dalam penyusunan RKPD tahun 2027. Melalui tahapan ini, kami berupaya memastikan setiap usulan benar-benar berasal dari kebutuhan riil masyarakat dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Lantik 5 Camat Baru dan 24 Pejabat

Rahmawati menambahkan, Bappeda tidak hanya memperhatikan kuantitas usulan, tetapi juga kualitas perencanaan, kesesuaian dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta keterkaitannya dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Aceh.

“Usulan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan penajaman, termasuk melihat keselarasan dengan visi dan misi kepala daerah, indikator kinerja, serta kemampuan keuangan daerah agar dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran aktif kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun usulan yang terukur dan realistis. Menurutnya, sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan perencanaan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Finalis Duta Wisata Aceh Besar 2025 Ikuti Pelatihan Konten Kreator dalam Kegiatan Pra Karantina

Sementara itu, Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, S.E., M.M, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Bappeda Aceh Besar dalam proses penginputan usulan program. Pendampingan tersebut dinilai sangat membantu kecamatan dalam memahami sistem perencanaan pembangunan daerah.

“Dengan adanya pendampingan dari Bappeda, usulan program dapat disampaikan secara tepat dan sesuai mekanisme perencanaan,” ujarnya.

Penginputan usulan program pembangunan tahun anggaran 2027 dari sembilan kecamatan tersebut ditargetkan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selanjutnya, hasil penginputan akan menjadi bahan pembahasan pada forum perangkat daerah dan tahapan perencanaan berikutnya hingga ditetapkannya RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Tunaikan Janji Kampanye, Bupati Aceh Barat Salurkan Bantuan BBM untuk Tukang Becak

Aceh Besar

Kapolda Aceh Cek Kualitas Beras di Kilang Padi Meutuah Baro, Pastikan Bebas Oplosan

Aceh Besar

Pelajar Aceh Didorong Berprestasi dan Lestarikan Bahasa Aceh

Aceh Besar

Anggaran Rumah Tangga Bupati Aceh Besar 2025 Disorot, Pengamat Desak APH Lakukan Penyelidikan

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Majelis Taklim Perdana 2026, Wajib bagi ASN dan Terbuka untuk Umum

Aceh Barat

Said Fadheil: Ulama Pilar Moral Masyarakat Aceh Barat di Tengah Perubahan Zaman
Satpol PP Aceh Besar

Aceh Besar

Patroli Malam Satpol PP Aceh Besar: Tegur Pelanggar Syariat

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepakbola HUT ke-30 Kemukiman Lamteuba