Home / Aceh Besar / Hukrim

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:32 WIB

Warga Baitussalam Serahkan Maling Kambing Ke Polsek

mm Misri

Dua pelaku pencurian ternak warga Komplek Arab Saudi.

Dua pelaku pencurian ternak warga Komplek Arab Saudi.

Aceh Besar – Personel Unit Reskrim Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh menerima dua pelaku pencurian ternak dari warga Komplek Arab Saudi, Desa Miruek Lamreudeup, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (20/08/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baitussalam AKP Lilisma Suryani membenarkan kejadian pencurian ternak diwilayah hukumnya.

Benar, kedua pelaku masing-masing berinisial SY (36), warga Desa Lambiheu LA, Kecamatan Darussalam, dan MS (36), warga Desa Lambaro Sukon, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar. Keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas diserahkan warga ke Polsek Baitussalam, ujar AKP Lilis.

Baca Juga :  Aceh Besar Catat 97,68% Warga Miliki KTP, Disdukcapil Genjot Kepemilikan KIA Anak

Kasus ini berawal dari risihnya warga sehingga melakukan penangkapan dan membuat laporan ke Polsek Baitussalam diwakili oleh Irman Jaya pada tanggal 21 Agustus 2025.

Baca Juga :  KPI Aceh Dinilai Bergeser, Kini Ikut Awasi Handphone ASN

Warga kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, dan menyerahkannya ke Polsek Baitussalam untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 ekor kambing jantan warna coklat berusia sekitar 9 bulan, 1 buah karung warna putih ukuran 50 Kg, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi BL 5779 A.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baitussalam guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Strong Point Pagi, Satlantas Polres Aceh Barat Tertibkan Arus Lalu Lintas di Meulaboh

Kapolsek Baitussalam menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang tanggap melaporkan tindak pidana di lingkungannya. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila terjadi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Editor: DahlanReporter: Misri

Share :

Baca Juga

Harga Beras

Hukrim

Harga Beras Aceh Terkendali, Satgas Tegur Pedagang Nakal

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei -10 Juni 2025

Hukrim

Polresta Banda Aceh Gencarkan Sosialisasi Kunci Ganda untuk Tekan Pencurian Motor

Aceh Besar

IGTKI Aceh Besar Sampaikan Aspirasi Guru TK kepada Kadisdikbud Aceh Besar

Daerah

Sosok Pelaku Pembacokan Yang Tewaskan 5 Orang Sekeluarga di Aceh Tenggara, 1 Korban Masih Balita

Hukrim

Polsek Bandar Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Kurang dari Tiga Jam

Hukrim

Ketua DPD LSM Penjara Aceh Kecam Aksi Demo di Polda Aceh, Diduga Ditunggangi Kepentingan Bandar Narkoba

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram akan Gelar Apel Akbar Bersama Keuchik dan Mukim Se-Aceh Besar