Home / Aceh Besar / Hukrim

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:32 WIB

Warga Baitussalam Serahkan Maling Kambing Ke Polsek

mm Misri

Dua pelaku pencurian ternak warga Komplek Arab Saudi.

Dua pelaku pencurian ternak warga Komplek Arab Saudi.

Aceh Besar – Personel Unit Reskrim Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh menerima dua pelaku pencurian ternak dari warga Komplek Arab Saudi, Desa Miruek Lamreudeup, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (20/08/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baitussalam AKP Lilisma Suryani membenarkan kejadian pencurian ternak diwilayah hukumnya.

Benar, kedua pelaku masing-masing berinisial SY (36), warga Desa Lambiheu LA, Kecamatan Darussalam, dan MS (36), warga Desa Lambaro Sukon, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar. Keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas diserahkan warga ke Polsek Baitussalam, ujar AKP Lilis.

Baca Juga :  Kejati Sultra Tetapkan Direktur PT KMR sebagai Tersangka Korupsi Ore Nikel Rp100 Miliar

Kasus ini berawal dari risihnya warga sehingga melakukan penangkapan dan membuat laporan ke Polsek Baitussalam diwakili oleh Irman Jaya pada tanggal 21 Agustus 2025.

Baca Juga :  Empat Tahanan Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Polisi lakukan Pengejaran

Warga kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, dan menyerahkannya ke Polsek Baitussalam untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 ekor kambing jantan warna coklat berusia sekitar 9 bulan, 1 buah karung warna putih ukuran 50 Kg, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi BL 5779 A.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baitussalam guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Panakukang Amankan Delapan Remaja Diduga Kumpul Kebo di Wisma Terbengkalai

Kapolsek Baitussalam menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang tanggap melaporkan tindak pidana di lingkungannya. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila terjadi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Editor: DahlanReporter: Misri

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Ruko Terbakar di Aceh Besar, Pemkab Salurkan Bantuan Masa Panik

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

Hukrim

Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Hukum

Hukrim

Proyek Instalasi Pengolahan Air Kp Kuta Robel Disinyalir Alami Keterlambatan Pekerjaan, APH Diminta Turun Tangan

Aceh Besar

Usai Terima Laporan Masyarakat, Wabup Aceh Besar Tinjau Titik Banjir Luapan di Leungah

Aceh Besar

Kemeriahan HUT ke-80 RI Terasa di RSAN Dinas Sosial Aceh, Anak-anak Ikuti Lomba Meriah

Aceh Besar

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pawai Ta’aruf 

Aceh Besar

Camat Ingin Jaya Jadi Irup Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Lubok Sukon