Home / Pendidikan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:00 WIB

Itjen Kemenag Tertibkan Pemanfaatan BMN, Kantin Madrasah Jadi Fokus Awal

mm Redaksi

Sekretaris Itjen Kemenag, Kastolan. Dok. Kemenag RI

Sekretaris Itjen Kemenag, Kastolan. Dok. Kemenag RI

Jakarta — Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) akan menertibkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), termasuk pemanfaatannya sebagai kantin madrasah.

Sekretaris Itjen Kemenag, Kastolan, menegaskan penataan BMN harus dilakukan menyeluruh, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga penghapusan dan pemindahtanganan.

“BMN madrasah tidak boleh dibiarkan idle. Banyak aset tanah, gedung, dan bangunan belum dimanfaatkan maksimal. Ini harus dibenahi agar bermanfaat nyata bagi negara,” ujar Kastolan saat membuka Kick Off “Tertib Pengelolaan BMN: Optimalisasi Pengelolaan dalam Pemanfaatan BMN” secara daring, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga :  Lima Wisudawan UIN Cirebon Raih Beasiswa S2, Dies Natalis ke-60 Jadi Momen Istimewa

Ia menyoroti pengelolaan kantin madrasah yang banyak berdiri di atas tanah atau bangunan negara namun belum sesuai ketentuan. Beberapa bahkan belum memiliki izin pemanfaatan dari KPKNL dan tidak menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara.

“Masih ada madrasah yang memanfaatkan BMN seperti kantin tanpa melalui prosedur yang semestinya. Ke depan, kita dorong agar seluruh pemanfaatan aset mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan manfaat optimal dan legalitas yang jelas,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kastolan mengapresiasi madrasah yang telah tertib mengajukan permohonan ke KPKNL sehingga nilai sewa kantin ditetapkan resmi dan hasilnya masuk ke kas negara sebagai PNBP. Praktik tersebut diharapkan menjadi contoh bagi MTsN dan MAN lain.

Itjen Kemenag menargetkan penataan dilakukan bertahap. Pada tahap awal, 10 madrasah ditargetkan memperoleh persetujuan pemanfaatan dan mulai menyetor PNBP, disusul 100 madrasah pada tahap menengah. Dalam jangka panjang, 2.335 madrasah (810 MAN dan 1.525 MTsN) ditargetkan tertib mengelola aset serta menyetorkan hasil pemanfaatannya ke kas negara.

Baca Juga :  Dua Siswa MTsN Tebing Tinggi Raih Emas dan Perak di Kejuaraan Silat Internasional 2025

“Kantin jadi fokus awal. Selanjutnya, kami dorong penataan gedung pernikahan dan asrama,” tambah Kastolan.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan dan pembinaan Itjen Kemenag agar aset negara dikelola akuntabel dan sesuai regulasi. Program ini juga sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai pentingnya optimalisasi aset negara.

Ke depan, Itjen Kemenag berharap seluruh madrasah dapat menata pengelolaan aset secara tertib, transparan, dan bermanfaat optimal bagi negara dan masyarakat.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

MAN IC Tapsel

Pendidikan

MAN IC Tapsel Raih Juara 2 Nasional Lewat Inovasi Kios Air
Beasiswa

Pendidikan

Mau Beasiswa? Anak Mitra Grab Bisa Daftar GrabScholar 2025 Sekarang!

Pendidikan

Menag Terima 36 Tenaga Pengajar Al Azhar, Usul 2.000 Guru Dikirim ke Indonesia

Pemerintah Aceh

1003 P3K Disdik Aceh Terima SK: Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh

Pendidikan

Kemenag Salurkan Beasiswa Zakat Rp16,85 Miliar untuk 153 Mahasiswa di ZaWa Funwalk 2025

Pendidikan

Plt. Kadisdik Aceh Terima Delegasi Kedutaan Besar Malaysia, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan Guru

Pendidikan

Menag Nasaruddin Umar Tinjau MBG dan CKG di Pesantren Jombang Jelang Hari Santri 2025

Pendidikan

Ratu Ayu Kukuhkan SMA Fajar Harapan Jadi Sekolah Garuda, Ini Harapannya