Home / Pendidikan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:00 WIB

Itjen Kemenag Tertibkan Pemanfaatan BMN, Kantin Madrasah Jadi Fokus Awal

mm Redaksi

Sekretaris Itjen Kemenag, Kastolan. Dok. Kemenag RI

Sekretaris Itjen Kemenag, Kastolan. Dok. Kemenag RI

Jakarta — Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) akan menertibkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), termasuk pemanfaatannya sebagai kantin madrasah.

Sekretaris Itjen Kemenag, Kastolan, menegaskan penataan BMN harus dilakukan menyeluruh, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga penghapusan dan pemindahtanganan.

“BMN madrasah tidak boleh dibiarkan idle. Banyak aset tanah, gedung, dan bangunan belum dimanfaatkan maksimal. Ini harus dibenahi agar bermanfaat nyata bagi negara,” ujar Kastolan saat membuka Kick Off “Tertib Pengelolaan BMN: Optimalisasi Pengelolaan dalam Pemanfaatan BMN” secara daring, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga :  Lima Wisudawan UIN Cirebon Raih Beasiswa S2, Dies Natalis ke-60 Jadi Momen Istimewa

Ia menyoroti pengelolaan kantin madrasah yang banyak berdiri di atas tanah atau bangunan negara namun belum sesuai ketentuan. Beberapa bahkan belum memiliki izin pemanfaatan dari KPKNL dan tidak menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara.

“Masih ada madrasah yang memanfaatkan BMN seperti kantin tanpa melalui prosedur yang semestinya. Ke depan, kita dorong agar seluruh pemanfaatan aset mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan manfaat optimal dan legalitas yang jelas,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemenag Buka Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kastolan mengapresiasi madrasah yang telah tertib mengajukan permohonan ke KPKNL sehingga nilai sewa kantin ditetapkan resmi dan hasilnya masuk ke kas negara sebagai PNBP. Praktik tersebut diharapkan menjadi contoh bagi MTsN dan MAN lain.

Itjen Kemenag menargetkan penataan dilakukan bertahap. Pada tahap awal, 10 madrasah ditargetkan memperoleh persetujuan pemanfaatan dan mulai menyetor PNBP, disusul 100 madrasah pada tahap menengah. Dalam jangka panjang, 2.335 madrasah (810 MAN dan 1.525 MTsN) ditargetkan tertib mengelola aset serta menyetorkan hasil pemanfaatannya ke kas negara.

Baca Juga :  Dua Siswa MTsN Tebing Tinggi Raih Emas dan Perak di Kejuaraan Silat Internasional 2025

“Kantin jadi fokus awal. Selanjutnya, kami dorong penataan gedung pernikahan dan asrama,” tambah Kastolan.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan dan pembinaan Itjen Kemenag agar aset negara dikelola akuntabel dan sesuai regulasi. Program ini juga sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai pentingnya optimalisasi aset negara.

Ke depan, Itjen Kemenag berharap seluruh madrasah dapat menata pengelolaan aset secara tertib, transparan, dan bermanfaat optimal bagi negara dan masyarakat.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Kemenag Umumkan 153 Penerima Beasiswa Zakat Indonesia 2025, Dapat Fasilitas Hingga Rp140 Juta

Pendidikan

Kemenag dan Kemenbud Gelar Santri Film Festival 2025, Angkat Tema “Santri Memandang Dunia Melalui Lensa Budaya”

Nasional

Menteri Abdul Mu’ti: Pendidikan Aceh Harus Berbasis Karakter dan Keadilan Akses

Daerah

Peringatan Isra Mikraj 1446 H Dirangkai Pisah Sambut Plt Kepala SMAN 13 Banda Aceh

Pemerintah Aceh

Polisi Saweu Sikula”, Kolaborasi Disdik dan Polda Aceh Tekan Kenakalan Remaja di Aceh Selatan

Aceh Besar

Disdikbud Aceh Besar Gelar Rakor Pengawas Sekolah, Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Daerah

Pemerintah Aceh Usul Bangun Sekolah Unggul Garuda Baru di Kuta Malaka Aceh Besar

Pendidikan

Kemenag Salurkan Beasiswa Zakat Rp16,85 Miliar untuk 153 Mahasiswa di ZaWa Funwalk 2025