Aceh Besar – Puluhan warga dan sejumlah Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Kabupaten Aceh Besar diduga menjadi korban skema penipuan berkedok kemitraan pangkalan gas yang dijalankan oleh perusahaan bernama PT Energi Sentosa Aceh. Berdasarkan penelusuran tim investigasi dan keterangan para korban, total kerugian mencapai lebih dari Rp. 1 miliar.
Modus yang digunakan terbilang rapi dan meyakinkan, perusahaan menjanjikan peluang kemitraan resmi dengan PT Pertamina, lengkap dengan proses registrasi dan pengiriman distribusi gas bersubsidi. Namun, dalam praktiknya, janji tinggal janji, legalitas tak kunjung diberikan, dan distribusi gas pun hanya berlangsung separuh dari kesepakatan awal.
Informasi awal terungkap dari pernyataan Yulindawati, salah satu yang mewakili sejumlah warga, dalam keterangannya kepada media pada Sabtu (2/8/2025). Linda, sapaan akrabnya, menyebut nama Saiful Haris, seorang pria yang selama ini mengaku sebagai manajer operasional PT Energi Sentosa Aceh.
“Uang ditarik dengan dalih akan didaftarkan sebagai mitra resmi Pertamina. Tapi nyatanya, hingga kini tidak ada satu pun yang didaftarkan,” ujar Linda kepada wartawan.
Menurutnya, masing-masing korban menyetorkan dana dalam kisaran Rp30 juta hingga Rp. 120 juta ke kantor perusahaan yang berlokasi di Aceh Besar. Dana ini diklaim sebagai biaya kemitraan, termasuk registrasi, pembelian tabung, dan logistik awal.
Ironisnya, beberapa korban memang sempat menerima distribusi gas. Namun jumlahnya tidak sesuai dengan perjanjian, dikirim setengah dari kuota yang dijanjikan.
“Gas dibagikan setengah-setengah. Misalnya jatah 100 tabung, hanya dikirim 50. Tujuannya agar kami merasa semuanya berjalan normal dan tidak curiga,” jelas Linda.
Lebih jauh, korban menyebut bahwa PT Energi Sentosa Aceh dipimpin oleh seorang politisi lokal bernama Musannif. Dalam beberapa pertemuan dan promosi awal, nama Musannif disebut sebagai pemilik atau penanggung jawab tertinggi perusahaan.

Namun saat dikonfirmasi oleh para korban, Musannif membantah keterlibatannya, bahkan menyebut Saiful Haris sebagai pihak luar yang tidak memiliki hubungan formal dengan perusahaan.
“Kalau memang bukan staf, mengapa Saiful Haris bisa berada di kantor mereka? Kami menyerahkan uang langsung di sana, bahkan dengan kuitansi resmi. Tapi mereka minta agar kuitansi itu tidak disebarluaskan,” bantah Linda terhadap alibi Musannif.
Bukti fisik seperti kuitansi bermaterai, video distribusi gas, dan foto pertemuan di kantor PT Energi Sentosa Aceh diklaim masih dimiliki para korban sebagai bahan bukti. Tim investigasi juga memperoleh salinan beberapa kuitansi dan dokumentasi visual lainnya.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Aceh dengan nomor LP/B/189/VI/2025/SPKT/POLDA ACEH, tertanggal 24 Juni 2025. Laporan mencakup dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai perkembangan penyidikan.
Tidak hanya warga perorangan, setidaknya tiga BUMG dari Gampong Nusa, Ujong XII, dan Bukloh juga turut menjadi korban. Para pengurus BUMG menyebut bahwa mereka tergiur dengan tawaran bisnis karena pendekatan dilakukan secara langsung dan terlihat profesional.
“Kantor aktif, ada kegiatan, ada pegawai, bahkan sempat dikunjungi oleh tokoh lokal. Tidak ada alasan untuk curiga saat itu,” ujar salah satu pengurus BUMG yang enggan disebutkan namanya.
Namun kini, kantor perusahaan disebut tidak lagi beroperasi, dan upaya komunikasi dengan pihak yang bersangkutan mengalami kebuntuan.
Linda bersama perwakilan korban menyatakan bahwa mereka akan membawa kasus ini lebih jauh, termasuk mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada PT Pertamina, Komnas HAM, dan bahkan membuka kemungkinan class action jika tidak ada respon serius dari pihak berwenang.
“Ini bukan soal bisnis semata, tapi soal keadilan. Banyak warga kecil menggantungkan harapan pada usaha ini. Kini mereka kehilangan tabungan bahkan modal kerja,” tegas Linda.
Tim investigasi telah berupaya menghubungi PT Energi Sentosa Aceh, Musannif, dan pihak lain yang disebut terlibat. Namun hingga laporan ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Editor: DahlanReporter: Misri