Home / Pendidikan

Senin, 28 Juli 2025 - 17:31 WIB

Polsek Wih Pesam Gelar Polisi Negehi Sekulah di SMKN 4 Bener Meriah

mm Syaiful AB

Polsek Wih Pesam melaksanakan kegiatan Polisi Negehi Sekulah dengan menjadi Inspektur Upacara di SMKN 4 Bener Meriah, Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Senin (28/7/2025) pagi. dok. Polres Bener Meriah

Polsek Wih Pesam melaksanakan kegiatan Polisi Negehi Sekulah dengan menjadi Inspektur Upacara di SMKN 4 Bener Meriah, Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Senin (28/7/2025) pagi. dok. Polres Bener Meriah

BENER MERIAH – Dalam rangka mendekatkan diri dengan dunia pendidikan dan membentuk karakter generasi muda, Polsek Wih Pesam melaksanakan kegiatan Polisi Negehi Sekulah dengan menjadi Inspektur Upacara di SMKN 4 Bener Meriah, Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Senin (28/7/2025) pagi.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Wih Pesam Iptu Zahrul menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kepolisian untuk membangun sinergitas dengan dunia pendidikan guna menciptakan pelajar yang cerdas, berakhlak, dan patuh hukum.

Baca Juga :  Menpora Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di SMKN 26 Jakarta Timur

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kanit Binmas Polsek Wih Pesam Aipda Ismail, S.H. memberikan amanat kepada 235 siswa beserta para dewan guru dan Kepala Sekolah SMKN 4 Bener Meriah, Winrawandi, S.T. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya motivasi belajar dan ketertiban berlalu lintas.

Baca Juga :  Peresmian Fakultas Psikologi Islam dan Saintek di UIN Raden Intan Lampung

“Pelajar harus menjauhi narkoba, bijak bermedia sosial, menghindari tawuran, serta disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri dan orang lain. Kami juga mendorong pihak sekolah untuk terus menanamkan nilai-nilai akhlak mulia dan kearifan lokal,” ujar Aipda Ismail.

Baca Juga :  Mau Beasiswa? Anak Mitra Grab Bisa Daftar GrabScholar 2025 Sekarang!

Ia juga membagikan sejumlah tips untuk meningkatkan semangat belajar, di antaranya membangun pergaulan positif, mengatur waktu, fokus dalam belajar, serta memberikan penghargaan atau sanksi terhadap pencapaian pribadi.

Selain itu, para siswa diingatkan agar memahami dan mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

MAN IC Pekalongan

Pendidikan

HydroGO, Karya Cerdas Siswi MAN IC Pekalongan untuk Petani

Pendidikan

Kemenag Tugaskan 98 Guru PAI untuk Mengajar di Sekolah Rakyat

Pendidikan

MAN IC Pekalongan Akhiri Matsama, Pemetaan Potensi Siswa Baru Ungkap Banyak Calon Dokter dan Saintis

Pendidikan

Siswa Aceh Ukir Prestasi di OSN 2025 Tingkat Nasional

Pendidikan

Kemenag Gelar Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025 untuk Guru dan Siswa SD

Pendidikan

5.973 Guru Katolik Ikuti PPG 2025, Lulus Langsung Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan

Pendidikan

Wagub Aceh Pimpin Apel Tahunan di Pesantren Oemar Diyan, Tegaskan Peran Dayah sebagai Benteng Moral
Guru Aceh

Pendidikan

Guru Aceh Tembus Level Internasional, Belajar AI di China