Home / Hukrim

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:17 WIB

Satlantas Polres Aceh Barat Gelar Penindakan Pelanggaran dalam Operasi Patuh Seulawah 2025

mm Redaksi

Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat menggelar kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, Rabu (23/7/2025) sore. Dok. Polres Aceh Barat

Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat menggelar kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, Rabu (23/7/2025) sore. Dok. Polres Aceh Barat

Aceh Barat – Dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas pada Rabu (23/7/2025) sore di depan Gardu Satlantas Aceh Barat.

Baca Juga :  Kerugian Negara Pada Khasus Tata Kelola Minyak Meningkat Jadi Rp 285 Triliun

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Yusrizal, S.E., menyampaikan bahwa penindakan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm standar, serta kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Penyitaan Kendaraan Karena Tunggakan Cicilan: Ketahui Prosedur dan Hak Anda

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar IPTU Yusrizal.

Baca Juga :  Kasus Utang Bisa Dipolisikan? Cari Tahu Batasan Hukumnya di Sini!

Selain penindakan berupa tilang, operasi juga mengedepankan pendekatan edukatif. “Kami memberikan teguran humanis kepada pelanggar ringan. Tujuannya adalah mengedukasi, bukan semata-mata medikenai tilang, sementara 10 pengendara diberikan teguran.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Musisi Gustiwiw Tewas Jatuh di Kamar Mandi Penginapan di Lembang

Hukrim

Satlantas Polres Aceh Barat Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong di Meulaboh

Hukrim

Polsek Banda Sakti Gelar Patroli Dialogis Cegah Gangguan Kamtibmas

Hukrim

Polresta Banda Aceh Tangkap 6 Terduga Pelaku Penculikan di Aceh Besar

Hukrim

Kejagung Tetapkan Zarof Ricar Cs Kembali Jadi Tersangka

Hukrim

Polsek Bandar Fasilitasi Mediasi Konflik Warga Soal Utang Rp20 Juta, Berakhir Damai

Hukrim

Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD

Hukrim

Amnesty Minta RI Desak Kamboja Investigasi Kasus Perbudakan WNI