Bener Meriah – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S (32), warga Pancar Jelobok, berhasil diamankan pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah rumah kebun di Desa Pancar Jelobok, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil menemukan S di dalam rumah kebun tersebut. Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis ganja. Barang bukti yang diamankan meliputi satu bungkus kertas nasi berisi ganja, dua kantong plastik transparan berisi ganja, satu kantong plastik merah berisi kertas nasi berisi ganja, serta satu unit handphone android merk Nubia warna dongker. Total berat kotor ganja yang diamankan mencapai sekitar 22,9 gram.
S mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini kini sedang dalam tahap penyidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti tambahan, dan pengujian barang bukti ke laboratorium forensik. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.” Ungkap Kapolres
Kapolres Bener Meriah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika dan akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bener Meriah.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Editor: Dahlan