Home / Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:52 WIB

SAPA Desak Kapolda Aceh Baru Tuntaskan Kasus Korupsi dan Tambang Ilegal

mm Redaksi

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami. Foto: Dok. Istimewa

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, meminta Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, menjadikan pemberantasan korupsi serta kejahatan terhadap lingkungan sebagai prioritas utama dalam penegakan hukum di Aceh.

Menurut Fauzan, masih banyak dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Kondisi tersebut memunculkan harapan agar di bawah kepemimpinan Kapolda yang baru, penegakan hukum di Aceh semakin lebih baik.

“Kami berharap Kapolda Aceh yang baru dapat menuntaskan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik. Kasus-kasus yang belum selesai harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” kata Fauzan, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga :  Sekda Aceh Kumpulkan NGO dan Relawan, Bahas Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

SAPA menilai sejumlah perkara penting perlu menjadi perhatian, di antaranya dugaan penyimpangan dana beasiswa, dugaan penyimpangan penggunaan anggaran PON XXI, proyek multiyears, serta pengadaan tiga unit Kapal Aceh Hebat yang sempat menjadi sorotan publik, namun hingga kini belum terlihat penyelesaian hukumnya secara tuntas.

Selain pemberantasan korupsi, SAPA juga meminta Polda Aceh memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan. Menurut Fauzan, aktivitas pertambangan ilegal, perambahan hutan, dan galian C ilegal masih marak terjadi di berbagai daerah di Aceh. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu bencana serta merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Camen Menwa Unimal Dibekali Kamtibmas Satbinmas Polres

SAPA juga meminta Polda Aceh mengawasi penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang bersumber dari pemerintah pusat agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat yang terdampak bencana serta terhindar dari penyimpangan.

Selain itu, SAPA mendorong Polda Aceh menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025 yang mengindikasikan adanya kerugian keuangan negara atau dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Enam Atlet Aceh Timur Lolos Popnas XVII, Bupati Iskandar Beri Pesan Khusus

Menurut Fauzan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Kapolda Aceh yang baru. Karena itu, masyarakat kembali menaruh harapan besar agar penegakan hukum di Aceh berjalan lebih baik, profesional, dan tidak tebang pilih.

“Kami berharap setiap laporan masyarakat diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tuntas akan menjadi bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir dalam memberikan keadilan serta melindungi kepentingan masyarakat Aceh,” tutup Fauzan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

YARA Ultimatum Bupati Terkait Tambang

Daerah

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Menggiling Padi di Desa Wilah Setie

Daerah

Koramil 01/Bandar dan Warga Kebut Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa di Bener Kelipah

Daerah

Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe
KAMMI Banda Aceh

Daerah

KAMMI Banda Aceh Desak Dunia Bela Rakyat Palestina

Daerah

Tim Futsal Aceh Besar Optimis Lolos ke PORA 2026

Daerah

Pemilihan Reje Kampung Amor Berlangsung Aman dan Lancar, Saova Raih Suara Terbanyak
Rutan Sabang

Daerah

Rutan Sabang Teken Komitmen Zero Halinar Nasional