Home / Nasional

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:12 WIB

KemenPANRB Setujui 219.364 Formasi JF Kemenag 2025, Guru Paling Banyak

mm Redaksi

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin. Dok. Isykariman Ismail/Kemenag RI

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin. Dok. Isykariman Ismail/Kemenag RI

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyetujui sebanyak 219.364 formasi jabatan fungsional (JF) untuk Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2025. Jumlah ini menjadi angin segar bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag yang menantikan kejelasan pengisian formasi dan pengembangan karier.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan sekitar 10 jenis jabatan fungsional dengan total formasi yang sangat besar. Ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Senin (21/7/2025).

Dari seluruh formasi yang disetujui, jabatan Guru mendapatkan alokasi terbanyak, yaitu 191.296 formasi. “Dari seluruh jabatan fungsional yang disetujui formasinya, paling besar adalah Guru. Ada 191.296 formasi Guru yang telah disetujui oleh KemenPANRB,” imbuh Kamaruddin.

Baca Juga :  Aceh Raih 2 medali Perak dan 3 Medali Perunggu Kejurnas Kurash 

Sementara Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa jumlah formasi tahun ini melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi bersama Pejabat Eselon II Pembina Jabatan Fungsional di lingkungan Kemenag.

“Misalnya, Pustakawan tahun lalu hanya disetujui tujuh orang, sekarang 767. Asisten Pustakawan tahun lalu hanya empat orang, sekarang 435. Ini berkali-kali lipat. Begitu juga dengan jabatan fungsional lainnya,” ungkap Wawan.

Baca Juga :  12.604 Korban Kekerasan Terdata di 2024, Mayoritas Perempuan dan Anak Jadi Sasaran

Ia menambahkan, kenaikan formasi tersebut menyesuaikan dengan regulasi baru, yaitu PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang mewajibkan adanya formasi untuk pengangkatan dan kenaikan jenjang.

Meski demikian, Wawan mengingatkan bahwa besarnya jumlah formasi juga menuntut persiapan teknis yang matang. “Jumlah besar ini perlu disiapkan dengan cermat dari sisi teknis pelaksanaan, pembekalan, dan sistem pendukung lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Pangdam IM Apresiasi Gerak Cepat Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Bersihkan material Longsor

Rincian 10 Jabatan Fungsional

Berikut rincian 10 jabatan fungsional Kemenag yang disetujui beserta alokasinya:

  1. Guru: 191.296 formasi
  2. Pranata Keuangan APBN: 13.623 formasi
  3. Arsiparis: 7.534 formasi
  4. Pranata Humas: 2.957 formasi
  5. Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 2.175 formasi
  6. Pustakawan: 767 formasi
  7. Asisten Perpustakaan: 435 formasi
  8. Penggerak Swadaya Masyarakat: 440 formasi
  9. Perancang Peraturan Perundang-Undangan: 75 formasi
  10. Pentashih Mushaf Al-Qur’an: 62 formasi

Dengan persetujuan formasi yang besar ini, Kemenag optimistis dapat mengisi kebutuhan tenaga fungsional secara optimal dan meningkatkan kualitas layanan publik di tahun mendatang.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Sekda Aceh Hadiri Munas PB IKASI 2026, Agus Suparmanto Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum

Nasional

Jalan Nasional di Aceh Selatan Terdampak Banjir, BPJN Pastikan Tetap Bisa Dilalui

Nasional

Menko Yusril: Pemerintah Pastikan Penanganan Demonstrasi Sesuai Hukum dan HAM
Menpora–Pramuka

Nasional

Menpora–Pramuka Sepakat Sinkronkan Program hingga 2028
Kemenag

Nasional

Kemenag Perkuat Publikasi Bimas Hindu Tunjukkan Harmoni Bangsa
Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, menerima Pemred Award 2026 kategori Corporate Leadership – The Best Communication pada Festival Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) di Hotel Alana, Yogyakarta, Sabtu (18/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ekbis

Direktur Utama Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Nasional

Imigrasi Sabang Raih Peringkat Terbaik Nasional pada AHII 2025 untuk Video Profil
Menag

Nasional

Menag Ucap Terima Kasih ke Presiden Prabowo Soal Pesantren