Home / Hukrim

Sabtu, 12 April 2025 - 09:58 WIB

Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD

Redaksi

Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD. Foto: Dok. Humas Polresta Banda Aceh

Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD. Foto: Dok. Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas). Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), menggelar razia terpadu pada Jumat (11/4/2025) malam di Jalan Sultan Iskandar Muda, Ulee Lheue, Banda Aceh.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan razia dengan sasaran utama mencakup tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkotika, senjata tajam dan senjata api ilegal, premanisme, judi, minuman keras, serta pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga :  Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Hukum

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Samapta Kompol Marzuki, menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman. Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh warga,” ujar Kompol Marzuki.

Baca Juga :  Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Lebih lanjut, Kasat Samapta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminal.

Disisi lainnya, Kompol Marzuki menjelaskan, pada kegiatan ini, Polresta Banda Aceh melakukan penertiban dalam arti kata melakukan pembinaan, baik pengguna kenderaan roda dua maupun roda empat agar melengkapi surat kenderaan dan tidak melakukan aksi kebut – kebutan dan juga menggunakan helm sebagai pengaman diri sendiri.

Baca Juga :  Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor

Dengan cuaca yang tidak mendukung, agar pengendara lebih berhati – hati dalam menggunakan kenderaanya sehingga tidak adanya korban baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya akibat dari kecelakaan dan kegiatan ini melibatkan 50 personel dari Polresta Banda Aceh dan Polsek jajaran, pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Tangkap Warga Seulimeum Angkut 7,7 Kubik Kayu Ilegal di Aceh Besar

Hukrim

Masyarakat Aceh Serahkan Senjata Sisa Konflik Secara Sukarela

Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Kabel Seismik PT GSI, Dua Buron

Hukrim

Iwan Kurniawan Dicekal, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Sritex

Hukrim

Strong Point Pagi, Satlantas Polres Aceh Barat Tertibkan Arus Lalu Lintas di Meulaboh

Hukrim

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus

Hukrim

Mantan Kapolres Ngada Ditahan Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan Disertai Curanmor di Bengkulu