Home / Hukrim

Sabtu, 12 April 2025 - 09:58 WIB

Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD

Redaksi

Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD. Foto: Dok. Humas Polresta Banda Aceh

Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD. Foto: Dok. Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas). Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), menggelar razia terpadu pada Jumat (11/4/2025) malam di Jalan Sultan Iskandar Muda, Ulee Lheue, Banda Aceh.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan razia dengan sasaran utama mencakup tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkotika, senjata tajam dan senjata api ilegal, premanisme, judi, minuman keras, serta pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga :  Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Hukum

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Samapta Kompol Marzuki, menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman. Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh warga,” ujar Kompol Marzuki.

Baca Juga :  Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Lebih lanjut, Kasat Samapta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminal.

Disisi lainnya, Kompol Marzuki menjelaskan, pada kegiatan ini, Polresta Banda Aceh melakukan penertiban dalam arti kata melakukan pembinaan, baik pengguna kenderaan roda dua maupun roda empat agar melengkapi surat kenderaan dan tidak melakukan aksi kebut – kebutan dan juga menggunakan helm sebagai pengaman diri sendiri.

Baca Juga :  Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor

Dengan cuaca yang tidak mendukung, agar pengendara lebih berhati – hati dalam menggunakan kenderaanya sehingga tidak adanya korban baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya akibat dari kecelakaan dan kegiatan ini melibatkan 50 personel dari Polresta Banda Aceh dan Polsek jajaran, pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Lima Kabupaten di Aceh terjadi Karhutla, Polisi Kejar Pelaku Pembakaran

Daerah

Martini DPR Aceh Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Aceh Timur

Hukrim

Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Hukrim

Terima Laporan Pungutan Rp3,9 Juta dan Rp4,5 Juta, SAPA Minta Polresta Usut Tuntas MIN 5 dan MIN 6

Hukrim

Polres Aceh Utara Amankan 32 Sepeda Motor Curian, Warga Diminta Cek Daftar Ini

Hukrim

Rekonstruksi Aniaya Batita di Baby Preneur Daycare Lamgugob, Tersangka Peragakan 62 Adegan

Hukrim

Pemerintah Aceh–Kejati Teken Kesepakatan Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Pemidanaan

Hukrim

Polda Aceh Dukung Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat