Home / Daerah / Hukrim

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:48 WIB

Gadis 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diamankan Polisi

mm Rahmat Ramadhan

Personel Satreskrim Polres Aceh Tengah saat mengamankan pelaku FW (24) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di 
bawah umur Jadi Pribadi Unggul. Foto: Dok. Rahmat Ramadhan/Acehnow

Personel Satreskrim Polres Aceh Tengah saat mengamankan pelaku FW (24) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur Jadi Pribadi Unggul. Foto: Dok. Rahmat Ramadhan/Acehnow

Takengon – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Selasa (1/7/2025) mengamankan seorang laki-laki inisial FW (24) warga Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, diduga melakukan Tindak Pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., mengatakan, penangkapan terhadap FW setelah Keluarga korban resmi melaporkan pelaku ke Polres Aceh Tengah pada Selasa (2/7/2025), sesuai LP/B/121/VII/2025/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH tanggal 02 Juli 2025.

Baca Juga :  Penjual Gadis asal Aceh Besar Ditangkap Polisi di Pekanbaru

“Dalam laporan tersebut, Keluarga korban menyebutkan pelaku telah melakukan pelecehan Seksual terhadap adiknya sebut saja Mawar (16).

Kata Iptu Deno, dari hasil pemeriksaan keluarga dari korban, Adik iparnya tidak pulang kerumah selama 6 (enam) hari, dimana terakhir kali Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban di jemput oleh pacarnya pamit jalan-jalan ke Danau, sejak itu korban tidak kembali kerumah.

Baca Juga :  Aturan Pajak Banda Aceh, Bebas hingga Pengurangan 75%

Sambung Deno, Korban di temukan oleh keluarganya pada Selasa (1/7/2025) berada di rumah Pelaku FW, Dimana usai jalan-jalan korban di turunkan oleh sang pacar di persimpangan menuju rumah korban, saat itu bertemu dengan FW, selanjutnya mengajak korban kerumahnya dan dilecehkan, sehingga korban tidak berani pulang kerumah.

Baca Juga :  Ketua Forikan Aceh Serahkan 8,1 Ton Ikan Segar untuk Masyarakat Aceh Tengah

Mendengar pengakuan korban, Keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa pelecehan tersebut ke Polres Aceh Tengah.

Saat ini, pelaku FW telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi,S.E., M.Si. dalam siaran persnya. Selasa (15/7/2025).

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Empat Geng Motor di Banda Aceh Resmi Dibubarkan, Polisi Tekankan Peran Orang Tua
Polres

Daerah

Polres Kawal Aksi Honorer, Situasi Kota Tetap Kondusif

Daerah

Dinas Sosial Aceh Salurkan Wakaf Al-Qur’an dan Iqra bagi Korban Banjir Pidie Jaya
Pangdam IM

Daerah

Pangdam IM Sambut Menhan RI di Bandara SIM, Tinjau Yonif TP 857 Aceh
Patroli

Hukrim

Polisi Lhokseumawe Ketatkan Patroli, Cegah Aksi Jalanan

Daerah

Ini 5 Anggota Komisioner Baitul Mal Banda Aceh, Ditetapkan DPRK Sesuai Hasil Fit and Proper Test

Daerah

Kontingen Polres Aceh Besar Raih Juara Umum Kejurda Merpati Putih Piala Kapolda Aceh 2025

Daerah

Bank Aceh Syariah Jamin Keamanan Action Mobile, Nasabah Dimintai Tetap Waspadai Phising