Home / Daerah

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:04 WIB

AKP Suci Ajak Pelajar Jadi Generasi Anti-Narkoba di Kegiatan MPLS

mm Rahmat Ramadhan

Kapolsek Pintu Rime Gayo AKP Suci, S.H. didampingi Kanit Binmas Aipda Wanjanwar saat memberikan materi sosialisasi bahaya narkoba dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).Jadi Pribadi Unggul.foto.Dok: Rahmat Ramadhan/Acehnow

Kapolsek Pintu Rime Gayo AKP Suci, S.H. didampingi Kanit Binmas Aipda Wanjanwar saat memberikan materi sosialisasi bahaya narkoba dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).Jadi Pribadi Unggul.foto.Dok: Rahmat Ramadhan/Acehnow

Redelong – Dalam rangka mendukung program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sekaligus membentengi generasi muda dari bahaya narkoba, Kapolsek Pintu Rime Gayo AKP Suci, S.H., didampingi Kanit Binmas Aipda Wanjanwar menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Say No to Drugs” yang digelar di SMP Negeri 4 Pintu Rime Gayo, Selasa (16/7/2025).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini diikuti antusias oleh siswa-siswi, para guru, komite sekolah, serta jajaran pimpinan SMPN 4 Pintu Rime Gayo. Hadir langsung Kepala Sekolah Satria Efendi, S.Pd., Wakil Kepala Sekolah Isra Idawani, S.Pd., dan Ketua Komite Sekolah Idham.

Baca Juga :  Pemkab Asahan dan Muhammadiyah Sepakat Perkuat Sinergi Pembangunan

Dalam paparannya, Kapolsek AKP Suci mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan ini sebagai bekal awal memahami bahaya narkoba dan pentingnya menjauhi pergaulan negatif yang bisa merusak masa depan. “Narkoba bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga keluarga dan lingkungan. Jangan pernah mencoba menyentuhnya sekalipun,” tegasnya.

AKP Suci juga menjelaskan faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, mulai dari kurangnya perhatian orang tua, pergaulan yang salah, hingga tekanan ekonomi. Ia juga memaparkan secara rinci tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 127 yang menyebutkan bahwa penyalahguna narkotika golongan I untuk diri sendiri dapat dipidana hingga 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 02/Wih Pesam Dukung Posyandu dan Posbindu di Desa Kebun Baru

Selain penjelasan hukum, peserta juga dibekali pemahaman tentang efek berbahaya narkoba terhadap tubuh, seperti kejang-kejang, gangguan kesadaran, hingga kerusakan sistem saraf. Kapolsek berharap agar siswa-siswi mampu menjadi agen perubahan dan penyebar semangat anti-narkoba di lingkungan sekolah dan pergaulan mereka.

Baca Juga :  Mualem Fokus Selesaikan Tahapan Akhir Pemeriksaan Kesehatan di Singapura Agar Segera Kembali ke Aceh

“Dengan kegiatan ini, kami ingin mencetak pelajar yang mampu berkontribusi dalam mewujudkan Generasi Emas 2045, generasi tangguh dan cerdas di tengah tantangan globalisasi,” tambahnya.

Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Di akhir acara, para guru diimbau untuk terus mengedukasi siswa-siswi secara berkelanjutan agar terhindar dari kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

World Cleanup Day Aceh 2025 Digelar Besok di Banda Aceh

Daerah

Draf Revisi UUPA Tinggal Menunggu Proses Paripurna DPRA, Ada 10 Pasal Diperbaharui

Daerah

Hampir Seratusan Personel Polresta Banda Aceh Polsek Jajaran Turun Tengah Malam, Ini yang Dilakukan

Daerah

Kapolres Aceh Tengah Berganti, Tradisi Pedang Pora dan Tari Guel Jadi Simbol Kehormatan

Daerah

SPS Aceh Rayakan HUT ke-79 di Tapak Sejarah Radio Rimba Raya

Daerah

Dek Fadh Jadi Plh Gubernur Aceh, Lalu Apa Tugas & Wewenangnya? Berikut Penjelasannya

Daerah

Kemenag Bener Meriah Siap Rehabilitasi RA Rembune Pondok Ulung di Kecamatan Bandar
Calon Bintara TNI AD

Daerah

304 Calon Bintara TNI AD Jalani Sidang Akhir di Kodam IM