Home / Aceh Barat / Pemerintah

Jumat, 11 April 2025 - 16:24 WIB

Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik

Redaksi

Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) guna percepatan transformasi digital dan tata kelola pemerintah, Jumat (11/4/2025).

Proses perekaman tersebut difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Barat, dan dipandu langsung oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Dedy Jefernal dengan menggunakan Sertifikat Elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang berada di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

Bupati Tarmizi menyebut perekaman TTE merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus mendukung kebijakan nasional menuju smart city.

“Dengan TTE, proses birokrasi jadi lebih cepat, efisien, dan tetap aman. Kami sudah mencatat lebih dari 40.203 transaksi tanda tangan elektronik hingga saat ini,” katanya.

Ia juga menegaskan, penggunaan TTE memungkinkan pejabat menandatangani dokumen dari mana saja, tanpa harus berada di kantor. Ini tentu sangat mendukung mobilitas dan respons cepat terhadap berbagai kebutuhan administrasi.

Baca Juga :  Ketua PKK Aceh Santuni Anak Yatim di Yayasan Halimoen Al Asyi

Tak hanya soal efisiensi, Tarmizi menambahkan bahwa penggunaan TTE juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pengurangan penggunaan kertas, sebagai bagian dari program nasional green government yang ramah lingkungan.

Plt. Kepala Dinas Kominsa Aceh Barat, Edy Sofian, turut menyampaikan bahwa data TTE Bupati dan Wabup akan segera diverifikasi oleh verifikator, kemudian disertifikasi oleh BSrE sehingga memiliki kekuatan hukum resmi dan bisa digunakan untuk berbagai dokumen seperti surat keputusan, perizinan, hingga perjanjian resmi.

Baca Juga :  Bupati Ajak Pemuda Satukan Visi Bangun Aceh Besar

“Ini bukan hanya langkah administratif, tapi sebuah lompatan besar menuju era digitalisasi pemerintahan yang lebih luas, efisien, dan terintegrasi,” tutup Edy Sofian.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Cuaca Buruk, Layanan Dapur SPPG di Simeulue Tetap Berjalan Meski Harga Bahan Baku Mengalami Kenaikan

Aceh Barat

Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat Bahas Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola

Aceh Barat

RDP Honorer Non Database, Pemkab Aceh Barat Upayakan Solusi Sesuai Regulasi

Aceh Barat

Rumah Warga di Aceh Barat Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

Parlementarial

DPRA Lakukan Kunjungan Kerja ke Pidie dan Pidie Jaya Fokus Pada Akses Publik
TAKE Resmi Diluncurkan

Aceh Barat

Gampong di Aceh Barat Dapat Insentif Ekologi, TAKE Resmi Diluncurkan

Daerah

Penanganan Bencana Aceh, Wagub Dorong Peran BUMN Bangun Huntara Ramah Anak

Aceh Barat

Aceh Barat Targetkan Turunkan Stunting, Kemiskinan, dan Inflasi Tahun Ini