Home / Pemerintah / Simeulue

Rabu, 17 September 2025 - 10:53 WIB

DPRK Simeulue Gelar Rapat Paripurna Tetapkan RPJMD 2025–2029 dan Tujuh Rancangan Qanun Prioritas

mm Agus Muliadi

Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H Rahamin saat menerima Dokumen RPJMD.(Foto: AgusMuliadi)

Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H Rahamin saat menerima Dokumen RPJMD.(Foto: AgusMuliadi)

Simeulue — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simeulue Tahun 2025–2029. Rabu, (17/09/2025).

Dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (16/9), DPRK Simeulue juga menetapkan tujuh rancangan qanun prioritas untuk Tahun 2025.

Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H Rahamin,. dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan RPJMD ini merupakan langkah strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ia menyampaikan bahwa arah kebijakan, strategi, serta program pembangunan daerah harus dirancang secara terukur, terarah, dan berkesinambungan.

Baca Juga :  Bupati Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Siap Tindak Tegas Pelanggar

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi rujukan utama dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif sangat penting agar setiap kebijakan yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Simeulue,” ujarnya.

Baca Juga :  RPJM 2025–2029 Diserahkan, Pemkab Aceh Timur Siapkan Peta Jalan Pembangunan

Selain penetapan RPJMD, Rapat Paripurna juga menyepakati tujuh rancangan qanun prioritas yang akan dibahas lebih lanjut dalam tahun anggaran 2025. Ketujuh rancangan qanun tersebut diharapkan dapat memperkuat kerangka regulasi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel di Kabupaten Simeulue.

Baca Juga :  Kelangkaan Solar dan Pertalite Kembali Melanda Simeulue, Aktivitas Warga Mulai Terganggu

“Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan, dengan mengedepankan prinsip transparansi serta kepentingan masyarakat luas” Pungkasnya

Rapat Paripurna dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRK Simeulue, Bupati Simeulue beserta jajaran Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal dan tokoh masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

News

Bupati Aceh Barat Tekankan Komitmen ASN Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Aceh Barat

Bantuan Kementan: Aceh Barat Dapat 9 Combine Harvester dan Hand Traktor, Target Produksi Pertanian Naik 2026

Nasional

Mentan Amran Janji Pulihkan 89 Ribu Hektare Sawah Aceh Pascabencana Banjir Bandang

Aceh Besar

Wabup Syukri Pimpin Rakor R3P Aceh Besar, Fokus Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Siap Dukung Investor GGIE Renewable Energy Technology Singapore untuk Mengelola Limbah

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Seremoni Pelantikan, Diskusi Publik dan Muskerda PD KAMMI Aceh Besar Periode 2025–2027

Ekbis

Bank Indonesia Perkuat Pemberantasan Uang Palsu, Rupiah Kini Jadi Salah Satu Mata Uang Paling Aman

Daerah

BPBJ Setda Aceh Dorong SKPA Percepat Penginputan E-Kontrak Demi Tingkatkan Nilai ITKP