Home / Politik

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:27 WIB

Cegah Konflik Kawasan, Hadi Surya Minta BKSDA Aceh Cek Langsung Lahan Sawit PT ALIS

mm Redaksi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan IX, Hadi Surya, mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk segera turun ke lapangan memeriksa lahan kelapa sawit milik PT ALIS. dok. Ist

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan IX, Hadi Surya, mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk segera turun ke lapangan memeriksa lahan kelapa sawit milik PT ALIS. dok. Ist

TAPAKTUAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan IX, Hadi Surya, mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk segera turun ke lapangan memeriksa lahan kelapa sawit milik PT ALIS. Permintaan ini dilontarkan setelah ia melihat peta yang menunjukkan bahwa area yang diajukan perusahaan tersebut berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Singkil.

“Peninjauan langsung ke lapangan harus segera dilakukan untuk memastikan apakah areal tersebut benar berada di dalam hutan Areal Penggunaan Lain (APL) atau justru sudah masuk ke kawasan konservasi. Jangan sampai yang tertulis di peta berbeda dengan kondisi di lapangan,” tegas Hadi Surya di Tapaktuan, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga :  SAPA Soroti Pengadaan Mobil, Fasilitas Mewah dan Perjalanan Dinas DPRA Mencapai 140 Miliar

Politisi muda dari Partai Gerindra ini juga menyoroti pentingnya memastikan dokumen lingkungan perusahaan sudah memuat deskripsi lengkap tentang kawasan konservasi. Menurutnya, karena lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut berbatasan langsung dengan suaka margasatwa, maka dokumen lingkungan PT ALIS wajib menjelaskan status kawasan secara detail.

“Dalam dokumen lingkungannya harus dijelaskan status dan fungsi Suaka Margasatwa, jenis flora fauna dilindungi di dalamnya, serta peran ekologis kawasan terhadap lokasi usaha. Analisis potensi dampaknya juga harus ada, mulai dari gangguan habitat, potensi perambahan, konflik satwa-manusia, pencemaran pestisida hingga risiko kebakaran hutan dan lahan,” paparnya.

Baca Juga :  Akademisi Unaya Apresiasi Langkah Wali Kota Banda Aceh Soal Penegakan Syariat Islam

Hadi yang merupakan alumni Magister Teknologi dan Manajemen Lingkungan Universitas Syiah Kuala itu juga menekankan perlunya rencana pengelolaan yang baik. Ia menyebut perusahaan seharusnya membuat sempadan hijau penyangga (buffer zone), menyiapkan sistem pengelolaan limbah agar tidak mencemari kawasan konservasi, serta memasang tapal batas permanen untuk menghindari klaim lahan yang tumpang tindih.

“Saya bahkan mengusulkan pembangunan tapal batas permanen agar tidak terjadi istilah ‘beulanda pula labu’ di kemudian hari,” ujarnya sambil tersenyum.

Baca Juga :  Komisi II DPR Dorong Standar Biaya Rapat Hotel untuk Efisiensi Anggaran

Tak hanya itu, secara pribadi Hadi mengaku sudah menghubungi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh untuk meminta dokumen lingkungan dan perizinan lain terkait izin usaha PT ALIS. Semua dokumen ini, katanya, akan dipelajari bersama guna memastikan prosedur izin yang transparan serta pemenuhan kewajiban kebun plasma oleh perusahaan.

“Di era digitalisasi dan keterbukaan informasi seperti sekarang, jangan sampai ada lagi perusahaan yang berhasil mengelabui negara terkait kewajiban kebun plasma,” tutupnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Dewan Dorong Peningkatan Status Puskesmas Kopelma Darussalam jadi BLUD

Politik

MK Tolak Gugatan Uji Formil UU TNI, Pemohon Dinilai Tak Miliki Kedudukan Hukum

Parlementarial

Langkah Strategis DPR Aceh dalam Revisi UUPA, Serahkan Draft Final ke Badan Keahlian DPR RI

Nasional

BLKK Jadi Jalan Santri Masuk Dunia Industri, Kemenag Siap Kolaborasi

Politik

DPR RI Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan yang Terpukul Akibat Medsos Tak Beraturan

Parlementarial

DPR Aceh Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Fokus pada Isu Strategis dan Kebutuhan Masyarakat

Politik

Kedubes Selandia Baru Kunjungi Aceh, Ini Agendanya

Politik

5 Pasangan Calon Pilkada Ulang Bangka 2025 Dinyatakan Sehat dan Layak Ikut