Home / Politik

Senin, 9 Juni 2025 - 12:30 WIB

Komisi II DPR Dorong Standar Biaya Rapat Hotel untuk Efisiensi Anggaran

mm Redaksi

Arsip - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda ANTARA/Fauzi Lamboka

Arsip - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda ANTARA/Fauzi Lamboka

JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya penerapan standar biaya penggunaan hotel dan restoran untuk rapat serta pertemuan resmi pemerintah. Hal ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Rifqi mengungkapkan, “Tentu jika rapat-rapatnya tidak terlalu penting dan skalanya kecil tetap harus memprioritaskan penggunaan kantor.” Pernyataan ini menegaskan bahwa penggunaan fasilitas hotel dan restoran harus dipertimbangkan dengan matang, terutama untuk agenda yang tidak mendesak.

Baca Juga :  Mualem Gerak Cepat

Kebutuhan standar biaya tersebut muncul di tengah kebijakan penghematan anggaran yang ketat. Komisi II DPR pun memahami kondisi industri perhotelan dan restoran yang terdampak langsung oleh pembatasan kegiatan meeting, incentive, convention, and event (MICE) selama ini. “Kita sambut positif, sepanjang kemudian semangatnya tetap dalam efisiensi dan efektifitas anggaran itu sendiri dan bisa dipertanggungjawabkan secara baik dan akuntabel,” tambah Rifqi.

Selain itu, Rifqinizamy menegaskan bahwa kepala daerah harus bertanggung jawab dalam menjaga efisiensi anggaran tersebut. Sekretaris daerah diharapkan memilah agenda rapat yang layak digelar di hotel atau restoran dan yang dapat dilakukan di kantor pemerintah.

Baca Juga :  DPRK Sabang Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang memberikan lampu hijau kepada pemerintah daerah untuk kembali menggelar kegiatan dan rapat di hotel serta restoran. Menurut Tito, sektor perhotelan dan restoran sangat bergantung pada aktivitas MICE yang melibatkan banyak tenaga kerja serta rantai pasok makanan dan minuman.

Baca Juga :  Wali Nanggroe Tolak Penambahan Batalyon Bertentangan dengan Perjanjian Damai RI-GAM

Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa kegiatan rapat di hotel dan restoran juga dapat menggerakkan ekonomi para produsen yang memasok kebutuhan tersebut. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali sektor yang terdampak pandemi dan pembatasan anggaran.

Komisi II DPR dan pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan kebijakan ini dengan pengawasan ketat agar setiap pengeluaran anggaran tetap transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi pelayanan publik serta perekonomian nasional. (ANTARA)

Editor: RedaksiReporter: Syaiful ABSumber: https://www.antaranews.com/berita/4886737/komisi-ii-dpr-perlu-ada-standar-biaya-bagi-pemerintah-rapat-di-hotel

Share :

Baca Juga

Politik

Menag dan Dubes Inggris Bahas Kerja Sama Pendidikan bagi Santri
Kado Hari Santri

Politik

Kado Hari Santri, Izin Ditjen Pesantren Segera Terbit

Parlementarial

Ketua DPR Aceh Dukung Penuh Upaya Gubernur Tambah Kuota Haji: “Ini Soal Pelayanan Umat”

Daerah

Dewan Dorong Peningkatan Status Puskesmas Kopelma Darussalam jadi BLUD

Politik

Komisi VIII DPR RI Setujui Kenaikan Pagu Anggaran Kemenag 2026 Jadi Rp88,8 Triliun

Politik

Panglima KPA Wilayah Aceh Tamiang Serukan Persatuan dan Perdamaian Menjelang Milad GAM ke-49

Politik

Dosen UIN KHAS Jember Paparkan Peran Pemimpin Agama di Konferensi Internasional Belanda

News

Gubernur Mualem Serahkan Remisi, Ribuan Napi Aceh Dapat Pengurangan Hukuman