Jakarta — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp1,77 triliun untuk Kementerian Transmigrasi. Persetujuan itu sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-124/MK/AG/2025 tertanggal 1 Juli 2025.
“Komisi V DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Transmigrasi sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-124/MK/AG/2025,” tegas Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, saat memimpin rapat kerja di Jakarta, Senin (7/7).
Rapat tersebut mempertemukan Komisi V DPR RI dengan Kementerian Transmigrasi serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, yang membahas sektor infrastruktur, perhubungan, dan transmigrasi.
Ridwan menjelaskan, tambahan anggaran itu membuat total pagu anggaran Kementerian Transmigrasi naik signifikan dari sebelumnya hanya Rp122 miliar menjadi Rp1,897 triliun. Dana tambahan ini akan difokuskan untuk membiayai sejumlah program prioritas, seperti percepatan sertifikasi lahan transmigrasi, pembangunan infrastruktur dasar kawasan transmigrasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat transmigran.
Ia juga mendorong Kementerian Transmigrasi untuk segera meningkatkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2025. Saat ini, realisasi keuangan kementerian tersebut baru 3,6 persen, sedangkan realisasi fisiknya baru 4,1 persen.
“Serapan rendah ini wajar karena penambahan anggaran baru disetujui DPR RI hari ini, jadi kami harap setelah ini Kementerian Transmigrasi bisa bekerja lebih keras,” ujarnya.
Selain membahas ABT 2025, Komisi V juga menerima paparan tentang pagu indikatif Kementerian Transmigrasi untuk TA 2026, meski belum memberikan persetujuan. Ridwan menyebutkan, kementerian itu mengajukan pagu kebutuhan sebesar Rp2,23 triliun, sementara pagu indikatif yang tersedia hanya Rp1,90 triliun, sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp329,09 miliar.
“Komisi V DPR RI memahami paparan tentang pagu indikatif 2026, tapi kami masih perlu mendalami program-program yang diajukan, sebelum menyetujui,” ungkap Ridwan.
Rencananya, pendalaman terhadap program kerja Kementerian Transmigrasi untuk TA 2026 akan dilakukan dalam satu hingga dua minggu ke depan. Pihak kementerian pun sepakat untuk menyesuaikan program-program nasional, termasuk program berbasis masyarakat, sesuai masukan Komisi V DPR RI dan ketentuan peraturan perundang-undangan. [antara]
Editor: RedaksiReporter: RedaksiSumber: https://www.antaranews.com/berita/4950345/dpr-setujui-anggaran-kementrans-tahun-ini-ditambah-rp177-triliun