Home / Peristiwa / Politik

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:36 WIB

SAPA: Jika Tanah Blang Padang Dikuasai atas Nama Warisan Belanda, Apa Makna Kemerdekaan Indonesia?

Redaksi

Ketua SAPA, Fauzan Adami. Foto: Dok. Pribadi/Acehnow.com

Ketua SAPA, Fauzan Adami. Foto: Dok. Pribadi/Acehnow.com

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak pemerintah pusat dan TNI segera mengembalikan tanah wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman. Tanah tersebut merupakan tanah wakaf peninggalan masa Kesultanan Aceh, jauh sebelum Indonesia merdeka.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa persoalan Blang Padang bukan sekadar urusan kepemilikan fisik semata, melainkan menyangkut persoalan agama dan sejarah Aceh.

“Aceh telah hadir lebih dahulu sebelum Indonesia berdiri. Tanah wakaf Blang Padang adalah warisan Sultan Aceh yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umat melalui Masjid Raya Baiturrahman. Maka tidak etis jika saat ini tanah wakaf itu justru dikuasai pihak tertentu,” katanya. Sabtu 5 Juli 2025

Baca Juga :  Garasi Terbakar Sempat Bikin Panik Warga di Lhoknga Aceh Besar, Begini Kronologinya

Fauzan juga menilai, jika ada pihak yang berdalih bahwa tanah tersebut pernah dikuasai Belanda, alasan itu sama sekali tidak relevan. “Belanda datang ke Aceh sebagai penjajah dan perampas. Maka apa makna kemerdekaan jika tanah wakaf yang jelas-jelas milik umat, justru masih dianggap sebagai warisan penjajahan?” tegasnya.

Ia mencontohkan bagaimana di Arab Saudi, tanah wakaf Aceh hingga kini masih terjaga dan manfaatnya tetap dirasakan rakyat Aceh. Seharusnya di negeri sendiri, kata Fauzan, pemerintah dan TNI lebih menghormati hukum dan sejarah.

Baca Juga :  Kondisi Jamaah Haji Aceh di Arafah Jadi Sorotan Wagub Fadhlullah

“Ini persoalan agama. Tanah wakaf wajib dikelola untuk kepentingan umat, demi kemakmuran, kemaslahatan, dan pemeliharaan Masjid, bukan untuk kepentingan tertentu. Oleh karena itu, demi menjaga harmoni dan menghormati hukum serta sejarah Aceh, tanah Blang Padang seharusnya diserahkan sepenuhnya tanpa syarat kepada Masjid Raya Baiturrahman,” tegasnya.

SAPA juga mengingatkan, meskipun kondisi Aceh saat ini aman dan damai pasca MoU Helsinki, persoalan Blang Padang tetap menjadi luka sejarah yang melekat dalam ingatan rakyat Aceh. Jika tidak diselesaikan secara adil, persoalan ini tidak akan pernah padam dan akan terus mencuat dari generasi ke generasi.

Baca Juga :  Diduga Langgar Aturan, SAPA Desak Penegak Hukum Audit Pungutan MIN 9 Banda Aceh

“Rakyat Aceh hari ini hidup damai bersama TNI, tidak ada persoalan. Jangan sampai karena satu tanah wakaf, keharmonisan itu terganggu. Lebih baik pemerintah pusat dan TNI mendengarkan suara rakyat Aceh dan menyerahkan Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman, agar manfaatnya kembali dirasakan umat, sesuai peruntukan asalnya,” tutup Fauzan.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Wamenhan

Politik

Wamenhan Terima Gubernur Sultra Bahas Pembentukan Kodam

Daerah

Satreskrim Polresta Banda Aceh Kejar Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Online hingga Tangerang

Daerah

Jembatan Bailey Kuta Blang Macet Parah, Arus Banda Aceh–Medan Belum Lancar

Politik

PBN: Salut Langkah Cepat Satgas Bais TNI, Kodam IM, dan Imigrasi Aceh Amankan Dua WNA

Politik

Indonesia-Turki Teken Kontrak Pengadaan 48 Pesawat Tempur KAAN di IDEF 2025

Daerah

Nasib Korban Banjir Bireuen: Enam Bulan Bertahan di Tenda, Bantuan Hunian Tak Kunjung Datang

Politik

Kemenag Tekankan Pentingnya Teknologi Image Processing dalam Rukyatulhilal di Forum MABIMS 2025
Angin Puting Beliung

Peristiwa

Angin Puting Beliung Rusak Dua Rumah di Bener Meriah