Home / Nasional / News

Senin, 23 Juni 2025 - 10:44 WIB

Wamendagri soal Pulau Anambas Dijual Online: Tak Ada Pulau Milik Pribadi

mm Tika Fitri Lestari

Foto Wamendagri Bima Arya.

Foto Wamendagri Bima Arya.

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons soal kabar penjualan sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, di situs jual beli. Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa sebuah pulau tidak boleh dimiliki secara keseluruhan.

“Ya intinya begini, tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi, secara keseluruhan ada batasan ada UU nya. Paling tidak maksimal 70 persen,” kata Bima di IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).

Baca Juga :  Wapres Gibran Minta Program Lapor Mas Wapres Terus Disempurnakan agar Birokrasi Lebih Cepat dan Adaptif

Bima mengatakan sebuah lahan memang bisa untuk disewakan, namun tetap saja harus ada aturan yang diikuti. Pihaknya juga akan menjaga seluruh wilayah.

“Pulau itu atau lahan itu bisa saja disewakan. Tapi semua ada aturannya seperti tadi porposinya itu, tidak bisa secara keseluruhan,” kata dia.

“Intinya pasti kita akan mengintervarisir hal-hal atau wilayah-wilayah yang harus kita jaga payung regulasinya dan juga kepemilikannya,” tambahnya.

Bima Arya pada Sabtu (21/6) juga telah berkomentar terkait ini. Dirinya menyatakan pihaknya masih mempelajari persoalan tersebut.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap Kurir 40 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi

“Sudah ada informasi itu, tapi masih kami dalami dulu ya,” kata Bima kepada wartawan di gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6).

Berdasarkan penelusuran detikcom, Rabu (18/6), sepasang pulau di Kepulauan Anambas masih berstatus ‘for sale’. Kendati begitu, penjual tidak mencantumkan harga, melainkan harga sesuai permintaan atau price upon request.

Beberapa pulau yang ditawarkan di situs tersebut memang ada yang mencantumkan harga, misalnya Pulau Rangyai yang terletak di Thailand ditawarkan sebesar US$ 160 juta. Kendati begitu, ada pula yang tidak mencantumkan harga, termasuk pulau di Kepulauan Anambas.

Baca Juga :  Kurir Diringkus di Aceh Timur, Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi.

Di situs tersebut juga dideskripsikan keindahan pulau di Kepulauan Anambas yang cantik dan asri sehingga potensial untuk dikembangkan menjadi resor ekowisata kelas atas. Apalagi, lokasinya hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura.

Editor: RedaksiSumber: https://detik.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenag Tuntaskan PPG 91.028 Guru PAI, Investasi Strategis untuk Pendidikan

Hukrim

Polri Perketat Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Subsidi, Ratusan Kasus Penyalahgunaan Terungkap

Daerah

Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan

Nasional

Menag: Pesantren dan Kurikulum Cinta Solusi Bentuk Karakter Anak Bangsa

Nasional

Kemenag Selamatkan Arsip Bersejarah Haji Lewat Workshop Digitalisasi di Jeddah

Daerah

Kondisi Kesehatan Gubernur Mualem di Singapura, Kapan Kembali ke Aceh?

Aceh Besar

Tingkatkan SPBE, Pemkab Aceh Besar Studi Tiru ke Sumedang

Daerah

PT PEMA Punya Nahkoda Baru, Faisal Ilyas Siap Perkuat Kinerja dan Bisnis