Banda Aceh – Informasi pribadi yang dibagikan secara terbuka di media sosial dapat membuka celah bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan perundungan hingga kejahatan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati meninggalkan jejak digital, terutama saat mengunggah foto, membagikan informasi pribadi, maupun berinteraksi dengan orang lain di internet.
Kepala Bidang E-Government Diskominfotik Banda Aceh, Asna Mardhia, mengatakan aktivitas di ruang digital tidak selalu berhenti ketika pengguna menghapus unggahannya. Konten yang pernah dibagikan, termasuk komentar dan informasi pribadi, berpotensi tersimpan serta kembali diakses pada kemudian hari.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena perempuan dan anak dapat menghadapi berbagai risiko ketika menggunakan media sosial tanpa pemahaman keamanan digital yang memadai. Ancaman itu antara lain perundungan siber, penyebaran informasi pribadi tanpa izin, hingga tindak kejahatan yang memanfaatkan informasi dari aktivitas pengguna.
“Karena itu, masyarakat harus lebih cermat sebelum membagikan sesuatu di media sosial. Kita perlu memahami bahwa informasi yang sudah masuk ke ruang digital bisa meninggalkan jejak dan tidak selalu mudah dikendalikan kembali,” ujar Asna, Sabtu (7/11/2026).
Ia menjelaskan, kemajuan teknologi memang memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi dan berkomunikasi. Namun, manfaat tersebut harus diimbangi dengan kemampuan mengenali risiko dan menjaga batasan informasi yang layak diketahui publik.
Asna mengingatkan pengguna agar tidak terburu-buru mengunggah konten, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya. Sikap tersebut penting untuk mencegah informasi pribadi tersebar dan dimanfaatkan oleh pihak lain.
Selain kesadaran pengguna, peran orang tua juga dinilai penting dalam melindungi anak di ruang digital. Anak perlu mendapatkan pendampingan ketika mengakses internet agar memahami batasan dalam berinteraksi, membagikan informasi, dan menggunakan media sosial.
“Orang tua jangan hanya memberikan perangkat kepada anak, tetapi juga perlu mendampingi dan menjelaskan risiko yang mungkin mereka temui di internet. Anak harus dibekali pemahaman agar bisa menggunakan media sosial dengan aman,” katanya.
Asna menegaskan, perlindungan perempuan dan anak harus diperkuat hingga ke ruang digital. Ia mengajak masyarakat membangun kebiasaan bermedia sosial yang sehat dengan menghormati privasi orang lain, menghindari ujaran kebencian, serta melaporkan konten yang berpotensi membahayakan perempuan dan anak. (Adv)
Editor: Dahlan











