Home / Advertorial / Pemko Banda Aceh

Sabtu, 7 November 2026 - 14:44 WIB

Jejak Digital Bisa Jadi Celah Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak

mm Redaksi

Ilustrasi pencurian data pribadi. Foto: Dok. Beritanasional/Freepik

Ilustrasi pencurian data pribadi. Foto: Dok. Beritanasional/Freepik

Banda Aceh – Informasi pribadi yang dibagikan secara terbuka di media sosial dapat membuka celah bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan perundungan hingga kejahatan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati meninggalkan jejak digital, terutama saat mengunggah foto, membagikan informasi pribadi, maupun berinteraksi dengan orang lain di internet.

Kepala Bidang E-Government Diskominfotik Banda Aceh, Asna Mardhia, mengatakan aktivitas di ruang digital tidak selalu berhenti ketika pengguna menghapus unggahannya. Konten yang pernah dibagikan, termasuk komentar dan informasi pribadi, berpotensi tersimpan serta kembali diakses pada kemudian hari.

Baca Juga :  Rakernas APEKSI XVIII Resmi Dibuka, Wali Kota Banda Aceh Perkuat Komitmen Kolaborasi Antar Kota

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena perempuan dan anak dapat menghadapi berbagai risiko ketika menggunakan media sosial tanpa pemahaman keamanan digital yang memadai. Ancaman itu antara lain perundungan siber, penyebaran informasi pribadi tanpa izin, hingga tindak kejahatan yang memanfaatkan informasi dari aktivitas pengguna.

“Karena itu, masyarakat harus lebih cermat sebelum membagikan sesuatu di media sosial. Kita perlu memahami bahwa informasi yang sudah masuk ke ruang digital bisa meninggalkan jejak dan tidak selalu mudah dikendalikan kembali,” ujar Asna, Sabtu (7/11/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Apresiasi Kreativitas Guru PAUD pada Pentas Seni Himpaudi 2026

Ia menjelaskan, kemajuan teknologi memang memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi dan berkomunikasi. Namun, manfaat tersebut harus diimbangi dengan kemampuan mengenali risiko dan menjaga batasan informasi yang layak diketahui publik.

Asna mengingatkan pengguna agar tidak terburu-buru mengunggah konten, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya. Sikap tersebut penting untuk mencegah informasi pribadi tersebar dan dimanfaatkan oleh pihak lain.

Selain kesadaran pengguna, peran orang tua juga dinilai penting dalam melindungi anak di ruang digital. Anak perlu mendapatkan pendampingan ketika mengakses internet agar memahami batasan dalam berinteraksi, membagikan informasi, dan menggunakan media sosial.

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Qanun, Pemko Banda Aceh Tempatkan Satu Regu Satpol PP dan WH di Tiap Kecamatan

“Orang tua jangan hanya memberikan perangkat kepada anak, tetapi juga perlu mendampingi dan menjelaskan risiko yang mungkin mereka temui di internet. Anak harus dibekali pemahaman agar bisa menggunakan media sosial dengan aman,” katanya.

Asna menegaskan, perlindungan perempuan dan anak harus diperkuat hingga ke ruang digital. Ia mengajak masyarakat membangun kebiasaan bermedia sosial yang sehat dengan menghormati privasi orang lain, menghindari ujaran kebencian, serta melaporkan konten yang berpotensi membahayakan perempuan dan anak. (Adv)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Ingatkan Bahaya Konten Negatif Gadget Saat Safari Ramadan

Pemko Banda Aceh

Diskominfotik Banda Aceh Ikut Peluncuran Garuda Spark Innovation Hub Secara Serentak

Pemerintah Aceh

Abu Doto Meninggal Dunia, Illiza Kenang Pengabdian Besar untuk Aceh

Pemko Banda Aceh

Diskominfotik Banda Aceh Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2025 untuk Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi

Pemko Banda Aceh

BSI Fest Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka di Banda Aceh, Dorong UMKM dan Ekonomi Umat

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Raih Opini WTP 18 Kali Berturut-turut dari BPK-RI

Kesehatan

RSUD Meuraxa Launching Layanan Jantung Bawaan Anak, Tiga Pasien Berhasil Jalani ASD Device Closure

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Kukuhkan Pengurus Forum Anak dan Genre Periode 2025–2027