Home / Pemko Banda Aceh

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Perkuat Kualitas Pendampingan, DP3AP2KB Banda Aceh Tingkatkan Kompetensi Petugas

Ratish

Plt Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, S.STP., M.M.,. Foto: Dok. DP3AP2KB

Plt Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, S.STP., M.M.,. Foto: Dok. DP3AP2KB

BANDA ACEH – Menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan menerima laporan. Petugas harus memahami kondisi psikologis korban, mengidentifikasi kebutuhan perlindungan, serta mengetahui langkah penanganan yang tepat.

Kesalahan dalam memberikan respons dapat menambah beban korban. Karena itu, profesionalitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam membangun layanan perlindungan yang berkualitas.

Menyadari kebutuhan tersebut, DP3AP2KB Kota Banda Aceh terus memperkuat kapasitas petugas yang bertugas memberikan pelayanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan.

Baca Juga :  Penataan Kawasan Rukoh Dimulai, Pemko Banda Aceh Bongkar Bangunan di Atas Drainase

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pelatihan manajemen kasus bagi 12 sumber daya manusia penyedia layanan UPTD PPA pada September 2026. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas dalam menangani kasus secara lebih sistematis.

Plt Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, S.STP., M.M., mengatakan bahwa manajemen kasus menjadi bagian penting karena setiap korban memiliki persoalan dan kebutuhan yang tidak selalu sama.

“Penanganan harus dimulai dengan memahami kondisi korban, mengidentifikasi risiko, menentukan bentuk pendampingan, hingga menghubungkan korban dengan layanan yang diperlukan,” ujarnya, dikutip pada Selasa (13/10/2026).

Baca Juga :  Banda Aceh Academy Latih 96 Peserta, Illiza: Jangan Kejar Sertifikat, Tapi Kompetensi

Penguatan kapasitas tersebut juga menyentuh tingkat masyarakat. DP3AP2KB melanjutkan pelatihan bagi aparatur gampong di Kecamatan Jaya Baru agar mereka memahami mekanisme perlindungan serta mampu mengenali persoalan kekerasan di lingkungan masing-masing.

Langkah ini sejalan dengan kebutuhan membangun sistem perlindungan yang saling terhubung. Aparatur gampong dapat menjadi pintu awal informasi, sedangkan UPTD PPA menyediakan pelayanan dan pendampingan sesuai kewenangannya.

Baca Juga :  Baitul Mal Banda Aceh Prioritaskan Fakir Miskin untuk Bantuan Modal Usaha

“Selain kemampuan teknis, petugas juga perlu memiliki kepekaan dalam berkomunikasi dengan korban. Kerahasiaan identitas, sikap tidak menghakimi, dan penghormatan terhadap hak korban merupakan prinsip yang harus dijaga selama proses pelayanan,” katanya.

Melalui peningkatan kompetensi petugas dan penguatan pemahaman aparatur gampong, DP3AP2KB Banda Aceh berupaya meningkatkan kualitas penanganan kasus. Tujuannya agar setiap perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan dapat memperoleh pelayanan yang tepat, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan.(*)

Editor: RedaksiReporter: Ratish

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Ribuan Warga Ulee Kareng Dapat Bantuan Sosial Pangan, Ini Harapan Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Illiza Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Musrenbang 2027, Prioritaskan Infrastruktur dan SDM

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Ajukan RKUA-PPAS 2027, Prioritaskan Infrastruktur dan Kemitraan Pembangunan

Pemko Banda Aceh

Jadi Tuan Rumah HKB 2026, Pemko Banda Aceh Gelar Beragam Kegiatan Mitigasi Bencana

Pemko Banda Aceh

Pelayanan Publik Disdukcapil Banda Aceh Dinilai Bebas Korupsi, Terima Penghargaan KemenPAN-RB 2025

Pemko Banda Aceh

Jelang APEKSI, Diskominfotik Banda Aceh Matangkan Persiapan City Expo dan Talk Show

Pemko Banda Aceh

Afdhal Dorong Siswa Berani Berkarya dan Guru Terapkan Hasil Pelatihan di Sekolah